
Perawang — 7 Agustus 2025 Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat, Polsek Tualang melaksanakan kegiatan Green Policing di Kantor Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Maredan Barat Aipda Azwan Har, Kepala Kampung H. Al Jufri, S.Sos, serta sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Tualang memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pesan-pesan yang disampaikan antara lain larangan membuang sampah sembarangan, membakar hutan dan lahan, serta ajakan untuk menanam pohon sebagai bagian dari tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
Sebagai bentuk simbolik, dilakukan penanaman bibit pohon bersama perangkat desa dan mahasiswa KKN di halaman Kantor Desa. Selain membangun kesadaran lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam program-program kemitraan.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata Polsek Tualang dalam membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan.
“Menanam pohon hari ini adalah investasi untuk masa depan. Kami ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada generasi muda, agar tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap alam dan sekitarnya,” ujar Kapolsek.
Kegiatan Green Policing ini berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar. Polsek Tualang berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum lainnya sebagai bagian dari strategi pendekatan humanis dan berwawasan lingkungan.
