class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18779 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:46 WIB

Eko Purwandoko: Dua Partai Gugur Ikut Pileg 2019

Liputankepri.com,Karimun – pendaftaran calon legislatif DPRD kabupaten Karimun tahun 2019 mendatang selesai tengah malam sekitar pukul 24.00.Wib yang di ikuti oleh 14 partai dan dua diantarannya dinyatakan gugur,Selesai (17/7/2018).

Hal ini disampaikan oleh Eko Purwandoko ketua KPU Kabupaten Karimun ketika dikonfirmasi terkait berapa jumlah parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU ia mengatakan bahwa hingga saat ini telah tercatat empat belas partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

“Iya hingga malam final bagi parpol yang mendaftarkan jagoannya sudah masuk empat belas parpol dari enam belas parpol yang tercantum.Dua diatarannya yang gugur dari partai PKPI dan PSI,”ungkap Eko

Masih Eko, pendaftaran berlangsung malam harinya hingga pukul 24.00 Wib Partai Berkarya mendaftarkan bacalegnya pada pukul 20:00 Wib disusul juga dari partai PBB.

Baca Juga :  DPC Gerindra Karimun Daftarkan Bacaleg ke KPU

“Partai Berkarya beserta PBB mereka mendaftarkan bacalegnya pada pukul 20:00 Wib”

Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 23:00 Wib menyusul Partai Garuda yang juga mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

“ya selang beberapa jam Partai Garuda datang beserta rombongan untuk mendaftarkan bacalegnya, itu yang terakhit sampai pada waktunya pukul 24:00 Wib tidak adalagi parpol yang mendaftarkan bacalegnya”

Dari keseluruhan parpol sebanyak enambelas hanya empat belas saja yang mendaftarkan jagoannya ke KPU.

Mengenai hal ini Eko Purwandoko ketika dijumpai di kantornya mengatakan bahwa dua partai memang tidak ada yang ikut mendaftarkan bacalegnya.

“Sejauh ini kita sudah menyampaikan serta memberitahukan bahwa penutupan pendaftaran berakhir pada tgl 17 ini dan kita tunggu ternyata memang tidak ada dari partai politik tersebut memberi tahukah bahwa mereka ikut mendaftar atau tidak,yang jelas kita dari KPU akan menunggu sampai waktu yang telah ditentukan, “ucap Eko tegas.

Baca Juga :  Kaka: Napi Kasus Korupsi Dilarang Ikut Pileg 2019

Eko juga mengatakan bahwa sejauh ini cukup baik komunikasi kita KPU dan parpol, sebagai harapan kedepannya semoga dapat lebih baiklagi dan maksimal.

“Sampai saat  ini tidak ada masalah,hanya saja kedepannya sedapatnya pola masyarakat kita yang biasa suka las las ini agar dikemudian lebih baik lagi,kan sayang jika diwaktu akhir kita mendaftar tau tau ada yang kurang atau gimananya, terbaiklah pokoknya,” Eko mengakhiri.(ron)

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Kejaksaan Negeri Karimun Masih Fokus Kasus Korupsi

Batam

Tes urine,Nahkoda beserta ABK SB Cahyadi 168 positif konsumsi sabu

Karimun

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Di kundur

Batam

BNN Tangkap Kasubag Umum Setwan Kepri

Karimun

Seorang WN Malaysia Tewas Terjatuh Dari Kamar Hotel Gabion

Karimun

295 Personil Gabungan Dikerahkan Untuk Pengamanan  Idul Adha di Karimun

Karimun

LSM ALARM Desak Aparat Karimun Berantas Praktik BBM Ilegal

Batam

Yudha Marbun Disabilitas Tuna Rungu Ingin Bertemu Sama Walikota dan Ketua DPRD Batam
error: Content is protected !!