banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 16 Januari 2017 - 16:25 WIB

Lamidi Gagal Dilantik Sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Kepri

Liputankepri.com,Tanjungpinang  –Lamidi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan gagal menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Kepulauan Riau, meski hasil assesment memperoleh peringkat pertama dengan nilai 85.

“Lamidi menjadi pejabat fungsional. Tadi, namanya diumumkan sebagai staf ahli,” kata salah seorang kepala dinas yang ikut dalam pelantikan 16 pejabat eselon II di aula Kantor Pemerintah Kepri, Senin.

Lamidi tidak berada di lokasi acara pelantikan tersebut.Sejumlah jurnalis berupaya meminta klarifikasi dari gubernur terkait alasan menolak Lamidi sebagai Kadistan Kepri.

Sementara Gubernur Nurdin enggan diwawancarai sejumlah jurnalis setelah acara pelantikan tersebut. Nurdin buru-buru meninggalkan jurnalis karena harus mengikuti rapat paripurna di DPRD Kepri.”Nanti habis acara di DPRD Kepri yah,” ucapnya kepada sejumlah jurnalis.

Baca Juga :  Legalitas Ribuan Ton Arang Bakau Siap Ekspor Milik Pengusaha "AH" Dipertanyakan

Prediksi berbagai pihak Lamidi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri meleset, karena Gubernur Nurdin Basirun melalui Surat Keputusan Nomor 21/2017 memutuskan Ahmad Izhar sebagai Kepala Dinas Pertanian.Ahmad Izhar sendiri bawahan Lamidi saat masih menjabat sebagai Sekda Bintan.

Data yang diterima Antara, Ahmad Izhar berada diperingkat ketiga atau terakhir berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi dengan nilai. assesment 83,6. Sedangkan Edi Roviano, mantan Kadis Sosial peringkat kedua dengan nilai 84,2.

Baca Juga :  DJBC Kepri Hibahkan Barang Milik Negara ke Panti Asuhan dan Yayasan Sosial di Karimun

Beberapa hari lalu, salah seorang anggota Panitia Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), Zamzami A Karim mengatakan pihaknya melakukan menilaian terhadap para peserta lelang jabatan, kemudian merankingnya berdasarkan nilai.Di setiap dinas, biro dan badan terdapat tiga nama peserta yang mengikuti seleksi.

“Keputusan tetap di tangan Gubernur Kepri. Tentu gubernur memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan siapa pejabat yang berhak menjabat,” ujarnya.(Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Perang Air Di selatpanjang Jadi Sorotan Dunia

Featured

Nurdin Jangan Buat Masyarakat Mengeluh Dengan Ketersediaan Bahan Pokok

Featured

Wagub Kepri Safari Ramadhan di Masjid At Takwa

Featured

Anggota Dewan Mangkir Saat Ikut Tes Urine Narkoba di Kantor DPRD Kepri

Featured

PBNU Terancam Tergradasi Kredibilitasnya Paska “TRAGEDI” Mahfud MD

Featured

Ketua Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024

Featured

Geger Penemuan Mayat Laki-laki Dalam Keadaan Mengenaskan di Kios Assel Water

Featured

Diduga Minta “Uang Damai”Rp 250 Juta,3 Oknum Dit Resnarkoba di Tangkap
%d blogger menyukai ini: