Tiga Kuasa Hukum Akan Dampingi 4 Kurir Sabu 1,6 Ton Asal China

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Empat kurir sabu 1,6 ton asal Republik Rakyat China (RRC), bakal didampingi tiga kuasa hukum selama menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Kami ditunjuk oleh pihak keluarga tersangka,” kata Edi Faisal Muttaqin salah seorang kuasa hukum tersangka, Senin (21/6) di Kantor Kejari Batam.

Ia mengatakan, selama ini tim kuasa hukum telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan RRC di Jakarta dan pihak keluarga para tersangka di Cina, untuk kepentingan proses pengadilan empat tersangka yang akan berlangsung di Batam.

Baca Juga :  Bareskrim Mabes Polri Bekuk Bandar Narkoba Jenis Sabu di Tanjungpinang

“Kedutaan besar sudah banyak membantu dengan menghubungkan kami dengan pihak keluarga para tersangka,” katanya.

Melalui mediasi, kedutaan RRC juga kata dia, pihak keluarga para tersangka bisa berkunjung dan bertemu dengan para tersangka yang selama ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Kita Akan Bentuk Pansus Terkait LKPJ 2017 Pemprov Kepri

“Pihak keluarga para tersangka baru sekali berkunjung,” tuturnya.

Ia mengatakan, permintaan pihak keluarga tersangka yaitu berharap ada keringanan hukum dari pemerintah Indonesia dengan alasan kemanusiaan.

“Kami disini selaku kuasa hukum berupaya maksimal untuk membantu tersangka mendapat bantuan hukum,” ujarnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru