Enam Orang Positif Corona, Bupati Karimun Keluarkan Surat Edaran

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menerbitkan surat edaran menyusul enam warga positif terpapar virus corona di Pulau Kundur Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

Pembatasan kegiatan sosial tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 300 SET-COVID-19/VIII/SE-16/2020
tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyebaran pandemi corona virus disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Karimun.

Aunur Rafiq mengatakan pemerintah daerah mengambil langkah cepat, untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona yang terjadi di Kabupaten Karimun.

“Saya menghimbau agar seluruh instansi perkantoran, tempat ibadah, terminal transportasi darat, bandara, pelabuhan dan tempat usaha pariwisata untuk disiplin menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya maksimum dalam mencegah penyebaran COVID-19,” harap Rafiq.

Kemudian kata Rafiq, Pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, toko modern dan tradisional, tetap membuka layanannya dengan menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya maksimum untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tutup Turnamen Bola Volly Desa Sugie

“Dengan adanya penambahan pasien positif di Karimun, ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang berkerumun dan berkumpul di tempat umum sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 “teranya.

Begitu juga untuk seluruh Perangkat Daerah dan Instansi terkait dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Karimun untuk menindaklanjuti Surat Edaran sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Karimun segera terkendali,” ucap Aunur Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Karimun Wisuda 1102 Santri TPQ Karimun 2020

Terakhir, Bupati Karimun menegaskan bahwa pembatasan terhadap kegiatan sosial masyarakat dilakukan terlebih dahulu secara persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, yokoh adat, perangkat kewilayahan TNI/POLRI dan kecamatan setempat.

Selain itu, ia mengimbau kepada rekan sejawat media cetak dan elektronik untuk ikut berpartisipasi menggaungkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Disiplin menggunakan masker, menjaga jarak antar orang 1 hingga 2 meter dan rajin mencuci tangan serta berperilaku hidup sehat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Karimun.

“Surat Edaran ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari sesuai dengan perkembangan pandemi COVID-19 di Karimun,” pungkasnya.**

(aidy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru