Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

- Jurnalis

Selasa, 24 Juli 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Liputankepri.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Fahmi Darmawansyah mengarahkan istrinya Inneke Koesherawati untuk menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen demi perizinan dan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Penyidik KPK diketahui memeriksa Inneke hari ini.

“Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka WH (Wahid Husen),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Inneke Koesherawati sendiri yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK pukul 13.30 WIB tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia memilih bungkam hingga meninggalkan markas komisi antirasuah.

Baca Juga :  Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2018

Selain Inneke Koesherawati, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan Sales Counter Rina Yulina.

Menurut Febri, keduanya diklarifikasi terkait pemesanan, pembelian dan pengantaran mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang menjadi suap terhadap Wahid Husen.

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Pada kasus ini, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Wahid, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni orang kepercayaan Wahid bernama Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi.

Baca Juga :  Pasar Komoditas Pangan RI Masih Dikuasai Mafia

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru