Liputankepri.com,Selat Panjang — Pergaulan bebas sijoli di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, ini memang mengejutkan. Ternyata, korban tiga kali dizinahi tersangka di kebun karet.
“Korban mengaku, antara dia dengan tersangka ada hubungan pacaran dan sudah tiga kali melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rumin Putra SH, seperti dilanser Paur Humas Polres Meranti, Ipda Djoni.
Hubungan badan itu, sambung Djoni, mereka lakukan di kebun karet. Perbuatan mereka itu dilakukan sejak Juli 2016 lalu dan sudah sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban hamil.
Kasus ini terungkap menyusul kecurigaan orangtua korban terhadap perubahan bentuk perut anak yang tampak membesar.
Ketika ditanya orangtua, korban yang masih berumur 14 tahun itu mengelak untuk menjawab dengan berbagai alasan. Belakangan begitu diperiksa di Puskesmas ternyata anak di bawah umur itu sudah hamil tujuh bulan, dan barulah berani buka mulut lelaki sekampung dengannya, FA (20), yang melakukannya. Kasus inipun bergulir ke Kepolisian atas laporan orang tua korban. (man/An)