Gagal Paripurna,Diduga Terjadi Disharmonisasi Internal DPRD Tanjungpinang

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Lantaran tidak kuorum alias memenuhi jumlah minimum peserta, sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2016 dan pengantar ranperda tentang perangkat daerah gagal dilaksanakan, Senin (5/9) kemarin.

Berdasarkan catatan kehadiran, dari total 30 anggota legislatif, hanya sebelas orang saja yang tampak batang hidungnya dan mengisi kursinya. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga menyayangkan hal ini. Ia menjelaskan, lima dari 19 anggota dewan yang tidak hadir telah mengajukan izin.

“Selebihnya tidak ada kabar. Sudah dihubungi tapi hapenya mati,” ungkap Angga, dijumpai usai persidangan.

Ketika Angga membuka paripurna, hanya sepuluh anggota dewan yang ada di hadapannya. Karena belum memenuhi kuorum, ia coba memberi waktu tunggu berupa skors selama 15 menit. Namun, hingga waktu usai hanya terjadi satu penambahan anggota. Sebab itu, setelah mendapat kesepakatan bersama, palu diketuk. Tanda sidang paripurna ditunda.

“Besok (hari ini, red) kami akan langsung bahas penjadwalan ulang di Banmus (Badan Musyawarah, red). Kalau bisa lusa, mengapa tidak. Lebih baik disegerakan,” kata politisi muda Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

“Kami positive thinking saja. Mungkin teman-teman yang lain memang sedang ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Dhani.

Karena itu, kegagalan ini bakal menjadi bahan evaluasi. Termasuk pula menggelar rapat konsultasi antara jajaran kepemimpinan DPRD Tanjungpinang dengan masing-masing ketua fraksi. “Sesuai aturan memang yang berhak menegur dan membina anggota dewan memang ketua fraksinya,” pungkasnya.(mu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru