Gagal Paripurna,Diduga Terjadi Disharmonisasi Internal DPRD Tanjungpinang

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Lantaran tidak kuorum alias memenuhi jumlah minimum peserta, sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2016 dan pengantar ranperda tentang perangkat daerah gagal dilaksanakan, Senin (5/9) kemarin.

Berdasarkan catatan kehadiran, dari total 30 anggota legislatif, hanya sebelas orang saja yang tampak batang hidungnya dan mengisi kursinya. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga menyayangkan hal ini. Ia menjelaskan, lima dari 19 anggota dewan yang tidak hadir telah mengajukan izin.

“Selebihnya tidak ada kabar. Sudah dihubungi tapi hapenya mati,” ungkap Angga, dijumpai usai persidangan.

Ketika Angga membuka paripurna, hanya sepuluh anggota dewan yang ada di hadapannya. Karena belum memenuhi kuorum, ia coba memberi waktu tunggu berupa skors selama 15 menit. Namun, hingga waktu usai hanya terjadi satu penambahan anggota. Sebab itu, setelah mendapat kesepakatan bersama, palu diketuk. Tanda sidang paripurna ditunda.

“Besok (hari ini, red) kami akan langsung bahas penjadwalan ulang di Banmus (Badan Musyawarah, red). Kalau bisa lusa, mengapa tidak. Lebih baik disegerakan,” kata politisi muda Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

“Kami positive thinking saja. Mungkin teman-teman yang lain memang sedang ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Dhani.

Karena itu, kegagalan ini bakal menjadi bahan evaluasi. Termasuk pula menggelar rapat konsultasi antara jajaran kepemimpinan DPRD Tanjungpinang dengan masing-masing ketua fraksi. “Sesuai aturan memang yang berhak menegur dan membina anggota dewan memang ketua fraksinya,” pungkasnya.(mu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru