class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1380 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Selasa, 6 September 2016 - 20:36 WIB

Gagal Paripurna,Diduga Terjadi Disharmonisasi Internal DPRD Tanjungpinang

“Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Lantaran tidak kuorum alias memenuhi jumlah minimum peserta, sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2016 dan pengantar ranperda tentang perangkat daerah gagal dilaksanakan, Senin (5/9) kemarin.

Berdasarkan catatan kehadiran, dari total 30 anggota legislatif, hanya sebelas orang saja yang tampak batang hidungnya dan mengisi kursinya. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga menyayangkan hal ini. Ia menjelaskan, lima dari 19 anggota dewan yang tidak hadir telah mengajukan izin.

“Selebihnya tidak ada kabar. Sudah dihubungi tapi hapenya mati,” ungkap Angga, dijumpai usai persidangan.

Ketika Angga membuka paripurna, hanya sepuluh anggota dewan yang ada di hadapannya. Karena belum memenuhi kuorum, ia coba memberi waktu tunggu berupa skors selama 15 menit. Namun, hingga waktu usai hanya terjadi satu penambahan anggota. Sebab itu, setelah mendapat kesepakatan bersama, palu diketuk. Tanda sidang paripurna ditunda.

“Besok (hari ini, red) kami akan langsung bahas penjadwalan ulang di Banmus (Badan Musyawarah, red). Kalau bisa lusa, mengapa tidak. Lebih baik disegerakan,” kata politisi muda Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

“Kami positive thinking saja. Mungkin teman-teman yang lain memang sedang ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Dhani.

Karena itu, kegagalan ini bakal menjadi bahan evaluasi. Termasuk pula menggelar rapat konsultasi antara jajaran kepemimpinan DPRD Tanjungpinang dengan masing-masing ketua fraksi. “Sesuai aturan memang yang berhak menegur dan membina anggota dewan memang ketua fraksinya,” pungkasnya.(mu

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tiga Koperasi Bakal Jadi Penyalur Kredit Usaha Rakyat

Featured

Tim Gegana Mabes Polri Siaga di TKP

Featured

APBD Perubahan Pemkab Karimun Capai Rp1,2 Triliun

Featured

Cekcok soal Skripsi, Mahasiswa Bunuh Dosennya

Featured

Akhirnya,Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Masuk Penjara

Featured

Ancam Akan di Bunuh, Tim Opsnal Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Berita

Malaysia Deportasi 284 TKI Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjungpinang

Batam

Millennium Road Safety Festival Dihibur Artis Ibukota
error: Content is protected !!