banner 200x200

Home / Featured / Tanjungpinang

Selasa, 6 September 2016 - 20:36 WIB

Gagal Paripurna,Diduga Terjadi Disharmonisasi Internal DPRD Tanjungpinang

“Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Lantaran tidak kuorum alias memenuhi jumlah minimum peserta, sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2016 dan pengantar ranperda tentang perangkat daerah gagal dilaksanakan, Senin (5/9) kemarin.

Berdasarkan catatan kehadiran, dari total 30 anggota legislatif, hanya sebelas orang saja yang tampak batang hidungnya dan mengisi kursinya. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Ade Angga menyayangkan hal ini. Ia menjelaskan, lima dari 19 anggota dewan yang tidak hadir telah mengajukan izin.

“Selebihnya tidak ada kabar. Sudah dihubungi tapi hapenya mati,” ungkap Angga, dijumpai usai persidangan.

Baca Juga :  IWO Tanjungpinang Gelar  Pelatihan Jurnalistik dan  Pelantikan Pengurus 

Ketika Angga membuka paripurna, hanya sepuluh anggota dewan yang ada di hadapannya. Karena belum memenuhi kuorum, ia coba memberi waktu tunggu berupa skors selama 15 menit. Namun, hingga waktu usai hanya terjadi satu penambahan anggota. Sebab itu, setelah mendapat kesepakatan bersama, palu diketuk. Tanda sidang paripurna ditunda.

“Besok (hari ini, red) kami akan langsung bahas penjadwalan ulang di Banmus (Badan Musyawarah, red). Kalau bisa lusa, mengapa tidak. Lebih baik disegerakan,” kata politisi muda Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Wakil Bupati Natuna Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Komandan Lanal Ranai

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani menambahkan, kegagalan paripurna kemarin merupakan kali pertama terjadi pada periode kerja 2014-2019. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi disharmonisasi dalam internal DPRD Tanjungpinang.

“Kami positive thinking saja. Mungkin teman-teman yang lain memang sedang ada agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Dhani.

Karena itu, kegagalan ini bakal menjadi bahan evaluasi. Termasuk pula menggelar rapat konsultasi antara jajaran kepemimpinan DPRD Tanjungpinang dengan masing-masing ketua fraksi. “Sesuai aturan memang yang berhak menegur dan membina anggota dewan memang ketua fraksinya,” pungkasnya.(mu

Share :

Baca Juga

Batam

BNN Kepri: Narkoba Masuk Dari Malaysia Melalui Jalur Laut

Featured

Fungsi dan Peranan DPRD Belum Maksimal, Sudah Minta Naik Gaji?

Featured

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Jefridin: Wujudkan Peserta Didik yang Terampil, Teruskan Estafet Pembangunan

Featured

Wakapolres Karimun Cek Kelengkapan dan Kerapian Anggota 

Featured

Nahas,4 Warga Rupat Tenggelam 3 Selamat 1 Tewas

Featured

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu

Featured

APBD.P 2016 Pemkab Karimun Mencapai Rp. 1.345 T

Anambas

Lagi,Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Dalam Operasi Yuda Sagara XVI
%d blogger menyukai ini: