Galian Tanah Uruk Ilegal Digerebek, Polisi Sita Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) tangkap tiga orang pelaku usaha tambang galian C Ilegal di Kecamatan Pasir Penyu. Selain satu unit alat berat jenis excavator merek komatsu dumb truck juga ikut disita.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama mengatakan, ketiga pelaku itu diamankan saat tengah beroperasi melakukan penggalian tanah uruk di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (11/11) lalu.

“Ada tiga orang pelaku yang kita amankan. Mereka itu diduga kuat melakukan exsploitasi tanah uruk tanpa mengantongi dokumen perizinan dari pemerintah setempat,” ujar Komang, Kamis (12/11).

Komang menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda seperti Z (48) selaku pemilik usaha tambang ilegal lalu AS (35) selaku operator alat berat yang bekerja melakukan penggalian tanah uruk dan J (49) pembeli tanah uruk.

“Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi, untuk di Jalan Elak sendiri aksi mereka sudah sebulan lamanya hingga akhirnya kita berhasil amankan,” ujar Komang.

Akibatnya ketiga pelaku tadi polisi menjerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 Jo Pasal 48 Jo Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 74 (1),(5) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.**

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru