Galian Tanah Uruk Ilegal Digerebek, Polisi Sita Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) tangkap tiga orang pelaku usaha tambang galian C Ilegal di Kecamatan Pasir Penyu. Selain satu unit alat berat jenis excavator merek komatsu dumb truck juga ikut disita.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama mengatakan, ketiga pelaku itu diamankan saat tengah beroperasi melakukan penggalian tanah uruk di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (11/11) lalu.

“Ada tiga orang pelaku yang kita amankan. Mereka itu diduga kuat melakukan exsploitasi tanah uruk tanpa mengantongi dokumen perizinan dari pemerintah setempat,” ujar Komang, Kamis (12/11).

Komang menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda seperti Z (48) selaku pemilik usaha tambang ilegal lalu AS (35) selaku operator alat berat yang bekerja melakukan penggalian tanah uruk dan J (49) pembeli tanah uruk.

“Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi, untuk di Jalan Elak sendiri aksi mereka sudah sebulan lamanya hingga akhirnya kita berhasil amankan,” ujar Komang.

Akibatnya ketiga pelaku tadi polisi menjerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 Jo Pasal 48 Jo Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 74 (1),(5) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.**

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun
Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang
Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur
Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau
Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:04 WIB

Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:22 WIB

Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:36 WIB