Galian Tanah Uruk Ilegal Digerebek, Polisi Sita Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 14 November 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) tangkap tiga orang pelaku usaha tambang galian C Ilegal di Kecamatan Pasir Penyu. Selain satu unit alat berat jenis excavator merek komatsu dumb truck juga ikut disita.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama mengatakan, ketiga pelaku itu diamankan saat tengah beroperasi melakukan penggalian tanah uruk di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (11/11) lalu.

“Ada tiga orang pelaku yang kita amankan. Mereka itu diduga kuat melakukan exsploitasi tanah uruk tanpa mengantongi dokumen perizinan dari pemerintah setempat,” ujar Komang, Kamis (12/11).

Komang menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda seperti Z (48) selaku pemilik usaha tambang ilegal lalu AS (35) selaku operator alat berat yang bekerja melakukan penggalian tanah uruk dan J (49) pembeli tanah uruk.

“Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan aksinya berpindah-pindah lokasi, untuk di Jalan Elak sendiri aksi mereka sudah sebulan lamanya hingga akhirnya kita berhasil amankan,” ujar Komang.

Akibatnya ketiga pelaku tadi polisi menjerat dengan pasal 158 Jo pasal 37 Jo Pasal 48 Jo Pasal 67 ayat (1) Jo Pasal 74 (1),(5) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.**

(Ochu)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Berita Terbaru