class="post-template-default single single-post postid-2711 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Sabtu, 19 November 2016 - 13:53 WIB

Granat Minta DJBC Perkuat Pengawasan Pelabuhan Masuknya Narkoba

Liputankepri.com,Jakarta: Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat meminta Direktorat Bea Cukai memperkuat pengawasan di pelabuhan untuk menghentikan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Penguatan (pengamanan pelabuhan) itu mutlak. Kita sama-sama tahu luas pantai berapa? Jumlah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan internasional dan pelabuhan konvensional berapa?” kata Henry, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2016).

banner 200x200

‎Granat juga meminta Bea Cukai dan aparat terkait bekerja sama dan mengesampingkan ego sektoral. “Koordinasi harus semakin ditingkatkan. Misalnya, kalau terjadi penangkapan tapi tidak diekspos, ini terlihat tidak ada koordinasi. Hal seperti ini harus dihindari,” ujarnya.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso, memandang Bea Cukai mempunyai peran penting memberantas narkoba karena perannya sebagai pintu masuk barang dan jasa. Menurutnya, Bea Cukai harus mempertajam lagi pelatihan penyidik pengawai negeri sipilnya.

“Terkadan Bea Cukai lupa ada penyidik dari pengawai negeri sipil. Sudahkah mereka berdayakan itu? Mereka dapat kok berkoordinasi dengan polisi,” katanya.

Kisnu mengatakan penyidik Bea Cukai juga dapat menangkap, dengan syarat harus langsung melapor ke polisi. Nantinya, kasus itu dikerjakan bersama-sama dengan polisi. “Itu ranahnya Bea Cukai. Apakah nanti dilimpahkan ke polisi, silakan. Apakah mau dikembangkan lebih luas, ya silakan,” ucapnya.

Tren penyelundupan narkoba dalam dua tahun terakhir meningkat. Pada 2015, Sub Direktorat Penyidikan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menggagalkan 172 kasus penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebesar 687,75 kilogram narkotika dan psikotropika.

Hingga November tahun ini, jumlah penyelundupan yang digagalkan meningkat menjadi 220 kasus dengan barang bukti 1.131,45 kilogram narkotika dan psikotropika. Berdasarkan jenis narkotika dan psikotropika yang digagalkan, antara lain sabu 741,101,62 gram, happy five 327,655,00 gram, ekstasi 56.291,25 gram, dan ganja 953,05 gram.

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta menempati posisi tertinggi dalam upaya mengagalkan penyelundupan, yakni 65 kali. Disusul KPU BC Batam (54), KPPBC Kantor Pos Pasar Baru (15), KPPBC Juanda (14), KPPBC Kualanamu (10), dan KPPBC Tanjung Balai Karimun.**

 

 

 

Share :

Baca Juga

Liputan Kriminal

Fakta Aliran Dana Freddy Terungkap

Ekonomi

Wapres Jusuf Kalla Sebut Masalah Freeport Tak Rumit

Featured

Turnamen Kejuaraan Futsal Piala Gubernur Kepulauan Riau Resmi Ditutup

Berita

Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 Razia Tempat Keramaian

Featured

Tahanan Terpidana Kasus Pencurian Lapas Kelas II A Barelang Batam Kabur

Featured

Polsek Tambang Gelar Apel Malam Persiapan Patroli Gabungan Skala Besar

Berita

Daftar ke KPU, Pasangan ARAH pakai sepeda motor

Featured

Breakingnews : Kapal DA WEI Berbendera Taiwan Digeledah Anjing Pelacak.