Gubernur Kepri: Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Bantuan 3 Juta

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Tidak Mampu yang Terkonfirmasi dan Meninggal Dunia Karena Covid-19. Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (10/08/21).

Angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Karimun terjadi peningkatan, saat ini angka tersebut sudah mencapai 89 kasus. tidak sedikit juga yang meninggal merupakan kepala keluarga dan warga yang tidak mampu.

Untuk itu melalui kunjungan kerja Gubernur KEPRI Bpk. H. Ansar Ahmad, SE, M.M. Di Kabupaten Karimun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga tidak mampu terdampak pandemi Covid-19.

Adapun kriteria penerima, yaitu keluarga terkonfirmasi positif virus corona yang bergantung pada pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Mengawali kegiatan tersebut, Bupati Karimun menyampaikan sambutannya “saat ini Kab. Karimun sedang menghadapi gelombang ke2 Covid-19, dimana gelombang pertama yang terjadi dioktober tahun lalu Karimun mampu mengatasinya, namun untuk gelombang ke2 saat ini kondisinya cukup menghawatirkan.”

Pasalnya, dalam dua minggu terkahir ini di kabupaten Karimun kasus terkonfirmasi dan meninggal grafiknya cenderung meningkat, “ini harus menjadi perhatian bersama, dalam dua minggu ini Covid-19 mengalami peningkatan di Kab. Karimun, dan paling banyak merupakan cluster keluarga,” kata Bupati Karimun.

Menanggapi hal itu, Bupati Karimun terus melakukan upaya-upaya penanganan, antara lain,

  1. Menambah minimal 40 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit.
  2. Menambah jumlah tempat isolasi terpadu, saat ini sudah ada 7 lokasi dengan 420 tempat tidur yang sudah di gunakan, dan ada 83 tempat tidur lagi yang siap di gunakan.
  3. Mengupayakan ketercukupan oksigen medis, Alhamdulillah pihak produsen menjamin ketersediaan di Kab.Karimun.
  4. Melakukan Razia Masker dan Rapid antigen acak di tempat keramaian.
  5. Menyiapkan tim pemulasaran jenazah di pulau-pulau.
Baca Juga :  Bupati Karimun Resmi Tutup Training Center Kafilah STQH IX Tingkat Provinsi Kepri

Menutup sambutannya, Bupati Karimun mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kepulauan Riau atas bantuan yang di berikan kepada masyarakat Kab. Karimun.

Bentuk perhatian yang bapak Gubernur berikan kepada saudara-saudara kita menjadi pembangkit harapan kami menghadapi pandemi ini, ungkap Bupati Karimun.

Dengan itu, Bupati Karimun mengharapkan dengan adanya bantuan ini maka bisa dengan cepat memberikan dampak yang baik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun.

Selanjutnya sambutan Gubernur Kepri yang di awali dengan menyerahkan sertifikat penghargaan atas capaian 50 persen Vaksinasi di kab.Karimun kepada Bupati Karimun beserta unsur terait lainnya.

Selanjutnya Gubernur di dampingi Bupati Karimun juga menyerahkan bantuan secara simbolis, adapun bantuan tersebut berbentuk uang tunai dengan jumlah Rp. 1.000.000 untuk keluarga terdampak Covid-19, dan Rp. 3.000.000,- untuk keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi bersama dengan DPRD Provinsi Kepri telah menyusun tiga program besar dalam mengahadapi pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Potensi Pertanian Kepri Berorientasi Ekspor

Tiga program besar tersebut adalah yang pertama Penanganan penyebaran virus Covid-19 dan perawatan pasien Covid-19, yang kedua Perlindungan sosial, dan yang ketiga adalah percepatan pemulihan ekonomi.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama menjalani isolasi mandiri.

Jadi ketika mereka isoman, jangan lagi keluar rumah untuk mencari biaya hidup. Karena tanggungan sehari-hari mereka sudah kita tanggung melalui bansos tersebut, ditambah dengan bantuan dari Pemkab Karimun, ucap Gubernur Kepri.

Kemudian, melihat capaian vaksinasi di Kab.Karimun dan merupakan Kabupaten pertama di provinsi kepri yang mencapai target vaksinasi Covid-19 sebesar 70 persen dari sasaran.

Dengan itu, Gubernur Kepri mengapresiasi Bupati Karimun, “Capaian target vaksin di Karimun sudah 70 persen, ini patut diapresiasi. Meskipun mulainya terlambat, belakangan, tapi bisa mengejar target,” tutup Gubernur kepri.

Turut serta dalam rombongan Gubernur Kepri yaitu Asisten perekonomian dan pembangunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung, Kepala Dinas Kesehatan, dan Anggota DPRD Kepri.

Serta, Turut hadir mendampingi Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Dandim 0317/TBK, Danlanal TBK, Kabag Ops Polres Karimun, Wakil ketua 2 DPRD Karimun, Sekda Karimun, FORKOPIMDA, dan unsur instansi terkait.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru