Kapal tanker meledak dan terbakar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Rabu (16/11/2016).
Liputankepri.com,Batam, – Polda Kepri berencana mengambil alih penanganan kasus kapal tanker Nona Tang 2 yang meledak dan terbakar di Pantai Stres, Batuampar, Batam, Rabu lalu.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho melalui Kabid Humas AKBP S Erlangga Sabtu (19/11/2016).
“Awalnya memang Polresta Barelang yang tangani. Namun, karena adanya informasi kapal ini terlibat kasus dugaan pencurian BBM di Karimun, maka kemungkinan kasus itu mungkin kita yang tangani. Kapolres Karimun dan Kapolresta Barelang lagi berkoordinasi soal itu,” ujarnya.
Kapal tanker Nona Tang II disebut-sebut terlibat pencurian minyak dari MT Tabonganen 19 GT 757 yang sandar di wilayah hukum perairan Tanjungbalai Karimun.
MT Tabonganen 19 yang mengangkut 1.115 kiloliter crude oil ditangkap Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepri di perairan Natuna beberapa waktu lalu.
Namun, minyak barang bukti di lambung kapal itu hilang dan diganti dengan air laut.
Sumber dari polisi mengatakan, kapal Nona Tang 2 ini merek aslinya MT Nona Tangguh.
Kapal tersebut bersama MT Fajar, diduga kuat sudah menyedot sebanyak 1.000 ton minyak dari MT Tabonganen.
Aktivitas perbaikan kapal yang dilakukan di pelabuhan rakyat, juga dipertanyakan karena tidak memiliki izin dari Syahbandar.
Awalnya diketahui, kapal ini hanya memiliki izin olah gerak pada tanggal 24 Oktober dari Pelabuhan Sekupang dan tiba di Pelabuhan 99 tanggal 25 Oktober.
Perbaikan kapal ini dilakukan oleh subkon CV Roda Mas. Namun ternyata, sebelum diperbaiki, tangki-tangki kapal tidak dibersihkan terlebih dulu. Inilah yang kemudian memicu ledakan sehingga kapal itu terbakar.
Satu perkerja tewas dalam peristiwa itu dan tiga lainnya mengalami luka bakar.
“Jadi, kami masih mendalami sejumlah BB, kronologis dan beberapa pengakuam saksi yang dimintai leterangannya,” tambah Erlangga.