Hubungan Terlarang, Remaja 17 Tahun Nodai Janda Asal Lampung

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Seorang Remaja di Batam berinisial RC yang masih berumur 17 tahun nekat berbuat hubungan terlarang dengan seorang janda asal Lampung berinsial RS berumur 36 tahun.

Kejadian itu terjadi di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/1).

Remaja di Batam itu, kini telah dibekuk anggota Polsek Sagulung. Itu setelah RS membuat laporan ke polisi atas apa yang ia terima itu.

Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial (medsos), khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Janda asal Lampung ini berinisial RS, ia mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang Remaja di Batam berinisial RC.

Wanita 36 tahun itu mengaku dinodai ketika RC hendak bertemu rekannya berinisial H di indekosnya.

Peristiwa itu terjadi di kamar indekosnya di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia baru 3 hari di Batam serta tinggal di indekos kawasan Sagulung.

Kisah ini bermula saat pelaku datang ke kos korban hendak menagih utang kepada teman korban.

Sesampainya di sana pelaku tak melihat orang yang dituju.

Ia hanya mlihat korban yang sedang berbaring di dalam kamar kos.

Menurut keterangan polisi, sebelum melakukan rudapaksa pelaku dan korban sempat bercerita panjang lebar.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Curat

Namun saat bercerita itu tiba-tiba pelaku mendekap dan mencekik korban agar tidak berteriak.

“Namun pengakuan korban dan pelaku masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf kepada TribunBatam.id.

Setelah membuat laporan polisi, keesokan harinya korban kembali ke kampung halamannya di Lampung.

Hal ini membuat polisi sedikit kesulitan untuk meminta keterangan korban karena tak berada di Batam.

Terjadi Ketika Hendak Pulang Kampung

Aksi hubungan terlarang Remaja di Batam dengan janda berinisial RS terjadi ketika ia berencana untuk pulang ke kampung halamannya.

Wanita 36 tahun itu baru 3 hari berada di Batam dan tiggal di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

RS tak pernah menyangka mengalami kejadian mengerikan.

Padahal ia baru 3 hari di Batam dan tak akan pernah melupakan peristiwa memilukan tersebut.

“Saya dicekik, tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa menangis,” kata RS.

Ia mengaku baru 3 hari di Batam dan H adalah temannya yang kenal dengan pelaku.

Saya sebenarnya pas hari kejadiaan Minggu (31/1/2021) itu, hendak pulang ke Lampung.

Sore itu mau pulang, memang menunggu H untuk mengantar saya ke Bandara,” kata RS.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Di kundur

Namun H sedang pergi untuk mengambil uang.

Saat itu RC datang ke kamar kos. Dia mau cari H (kawan saya itu).

RC lantas menunggu H di kamar indekos itu. Selama dua jam mereka menunggu di kamar indekos itu.

RS dan RC awalnya masih bercerita panjang lebar dan sempat bercanda.

“Kebetulan H juga lama pulang. Saya tidak tahulah entah setan apa yang merasukinya.

Dia langsung mendekap dan mencekik saya,” kata RS.

Dengan suara lirih RS mengatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa saat RC mendekap dan mencekiknya.

“Saya hanya bisa menangis dan pasrah,” katanya dengan suara lirih.

RS mengatakan, RC melancarkan aksinya seperti kerasukan.

Saya hanya bisa menangis,” katanya.

Yang mirisnya, setelah RC selesai merudapaksanya, dengan santai berkemas dan keluar dari kamar kos.

“Dia pergi begitu saja seperti tidak punya salah dan dosa. Saya hanya bisa menangis,” katanya lagi.

RS mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya juga baru 3 hari di Batam dan rencana akan pulang ke kampung halamannya.

Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,” kata RS.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terbaru