Batam – Seorang Remaja di Batam berinisial RC yang masih berumur 17 tahun nekat berbuat hubungan terlarang dengan seorang janda asal Lampung berinsial RS berumur 36 tahun.
Kejadian itu terjadi di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/1).
Remaja di Batam itu, kini telah dibekuk anggota Polsek Sagulung. Itu setelah RS membuat laporan ke polisi atas apa yang ia terima itu.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial (medsos), khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Janda asal Lampung ini berinisial RS, ia mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang Remaja di Batam berinisial RC.
Wanita 36 tahun itu mengaku dinodai ketika RC hendak bertemu rekannya berinisial H di indekosnya.
Peristiwa itu terjadi di kamar indekosnya di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ia baru 3 hari di Batam serta tinggal di indekos kawasan Sagulung.
Kisah ini bermula saat pelaku datang ke kos korban hendak menagih utang kepada teman korban.
Sesampainya di sana pelaku tak melihat orang yang dituju.
Ia hanya mlihat korban yang sedang berbaring di dalam kamar kos.
Menurut keterangan polisi, sebelum melakukan rudapaksa pelaku dan korban sempat bercerita panjang lebar.
Namun saat bercerita itu tiba-tiba pelaku mendekap dan mencekik korban agar tidak berteriak.
“Namun pengakuan korban dan pelaku masih kita dalami, yang jelas pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf kepada TribunBatam.id.
Setelah membuat laporan polisi, keesokan harinya korban kembali ke kampung halamannya di Lampung.
Hal ini membuat polisi sedikit kesulitan untuk meminta keterangan korban karena tak berada di Batam.
Terjadi Ketika Hendak Pulang Kampung
Aksi hubungan terlarang Remaja di Batam dengan janda berinisial RS terjadi ketika ia berencana untuk pulang ke kampung halamannya.
Wanita 36 tahun itu baru 3 hari berada di Batam dan tiggal di sebuah indekos di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
RS tak pernah menyangka mengalami kejadian mengerikan.
Padahal ia baru 3 hari di Batam dan tak akan pernah melupakan peristiwa memilukan tersebut.
“Saya dicekik, tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa menangis,” kata RS.
Ia mengaku baru 3 hari di Batam dan H adalah temannya yang kenal dengan pelaku.
Saya sebenarnya pas hari kejadiaan Minggu (31/1/2021) itu, hendak pulang ke Lampung.
Sore itu mau pulang, memang menunggu H untuk mengantar saya ke Bandara,” kata RS.
Namun H sedang pergi untuk mengambil uang.
Saat itu RC datang ke kamar kos. Dia mau cari H (kawan saya itu).
RC lantas menunggu H di kamar indekos itu. Selama dua jam mereka menunggu di kamar indekos itu.
RS dan RC awalnya masih bercerita panjang lebar dan sempat bercanda.
“Kebetulan H juga lama pulang. Saya tidak tahulah entah setan apa yang merasukinya.
Dia langsung mendekap dan mencekik saya,” kata RS.
Dengan suara lirih RS mengatakan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa saat RC mendekap dan mencekiknya.
“Saya hanya bisa menangis dan pasrah,” katanya dengan suara lirih.
RS mengatakan, RC melancarkan aksinya seperti kerasukan.
Saya hanya bisa menangis,” katanya.
Yang mirisnya, setelah RC selesai merudapaksanya, dengan santai berkemas dan keluar dari kamar kos.
“Dia pergi begitu saja seperti tidak punya salah dan dosa. Saya hanya bisa menangis,” katanya lagi.
RS mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya juga baru 3 hari di Batam dan rencana akan pulang ke kampung halamannya.
Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kejadian ini akan menjadi luka bagi saya, dan menjadi musibah yang tidak bisa saya lupakan,” kata RS.***