Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Imigrasi Segera Lakukan Penyelidikan Terhadap Tekong dan TKI Yang Diamankan Lanal TBK | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20822 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun / Kepri / Nasional / Peristiwa

Jumat, 26 Oktober 2018 - 21:28 WIB

Imigrasi Segera Lakukan Penyelidikan Terhadap Tekong dan TKI Yang Diamankan Lanal TBK

liputankepri.com, KARIMUN – Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tanjungbalai Karimun, akan segera melakukan proses penyelidikan terhadap tekong dan satu orang TKI yang berhasil diamankan petugas patroli Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), Rabu (24/10/2018) kemarin.

Upaya ini dilakukan, setelah pihak Lanal TBK melimpahkan kasus tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Jumat (26/10/2018) siang.

Pelimpahan dilakukan langsung oleh Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal TBK, Mayor Laut (p) Muhammad Ritaudin kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kelas II Tanjungbalai Karimun, Barandaru.

“Setelah kami menerima pelimpahan kasus yang disertai dokumen pemeriksaan dari pihak Lanal TBK, kami akan segera melakukan proses penyelidikan terhadap tekong dan seorang TKI ini. Terkait adanya dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Barandaru di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018) petang.

Dirinya menjelaskan, untuk langkah awal penanganan kasus ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak Lanal TBK.

“Kita akan BAP lagi dan kita dalami terutama terhadap tekongnya, apakah dia sudah sering melakukan pergerakan ini, dengan mendatangkan dan memberangkatkan orang melalui jalur tidak resmi,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Ndaru ini, untuk TKI yang dibawa oleh tekong dari Malaysia juga akan dilakukan penyelidikan lebih dalam terkait upaya pelanggaran keimigrasian.

“Untuk TKI ini kita juga akan dalami kasusnya dan tindakan apa yang akan kita lakukan nanti. Karena kebetulan yang bersangkutan sedang hamil 3 bulan,” terang Ndaru. (syah)

Share :

Baca Juga

Featured

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Featured

Gunung Kerinci Kembali Erupsi

Karimun

Bupati Anambas Hadiri Acara Halal Bihalal di Tanjung Batu

Featured

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Nasional

Pekanbaru Mulai Diselimuti Kabut Asap

Pendidikan

Mengapa Ular Piton Menelan Manusia? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ekonomi

Dalam Hearing, Budi Humas PT NSP Mengaku Menampung Ratusan Batang Kayu Diduga Pembalakan Liar Dari Warga Desa Kepau

Featured

Hari Ke 11 Safari Ramadhan, Bupati Kunjungi Masjid Al Falah Kelurahan Teluk Uma
error: Content is protected !!