Ingat Warga Meranti !!! Mulai 6 Februari Ini Jika Tak Pakai Helm Bakal Di Tilang

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2017 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selat Panjang – Mulai 6 Februari 2017 mendatang,  para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas yang tidak menggunakan helm akan diberikan surat tilang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora,  Jumat (27/1/17) siang, mengungkapkan bahwa ini dilakukan tentunya untuk keselamatan bagi pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Terhitung mulai tanggal 06 Februari 2017, Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm,” ujarnya.
Djonni juga menjelaskan, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Selain itu kita juga telah menghimbau kepada seluruh SKPD di Kabupaten kepulauan Meranti untuk menyampaikan kepada seluruh stafnya agar selalu menggnakan helm ketika mengendarai sepedamotor, ” jelasnya.
Ditambahkan Djonni bahwa perlu diketahui bersama, memang aneh jika ada orang yang selalu menolak memakai helm standar dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya. Padahal helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan, sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm yang baik untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak pendek. Tidak hanya untuk tujuan perlindungan atau proteksi saja, namun juga untuk tujuan estetika si pemakai helm, ” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB