Ini Pesan Anggota DPRD Natuna kepada Para Kades yang Ditambah Masa Jabatannya

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna (LiputanKepri.com) – Pimpinan DPRD Natuna, seperti Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, beserta beberapa Anggota DPRD Natuna lainnya, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (01/07/2024) siang.

Pengukuhan 69 Kades ini, dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No.249 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, berharap perpanjangan masa jabatan para Kades se-Kabupaten Natuna ini, dapat dirasakan manfaatnya dengan semakin sejahteranya masyarakat desa.

Baca Juga :  Jaga Kualitas dan Keamanan Produk Makanan dan Kosmetik, BP Batam Gelar FGD Penguatan Sistem Pengawasan

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sebanyak 2 tahun bagi para kades, harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai bertambahnya masa jabatan, justru semakin membuat kita lupa akan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin desa. Ajak masyarakat untuk ikut membangun desa, selalu jalin silaturahmi yang baik dan selalu mengayomi masyarakat. Karena kades itu contoh bagi masyarakatnya,” pesan Jarmin.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Natuna, Rusdi, meminta agar para kades bisa menjalankan amanah yang telah diberikan negara dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Pemda Natuna Bangun Rumah Singgah Masyarakat di Kota Batam

Wakil rakyat yang akrab disapa Muk itu meminta, para kades agar dapat mengelola APBDes dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak para kades, untuk selalu menaati aturan berlaku sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

“Seperti pesan pak Bupati, anggaran desa cukup besar, sehingga harus dikelola secara hati-hati. Utamakan prioritas kebutuhan masyarakat seperti apa yang sudah disetujui bersama dalam musyawarah desa,” ungkap Rusdi.*

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:24 WIB

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!