Ini Pesan Anggota DPRD Natuna kepada Para Kades yang Ditambah Masa Jabatannya

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna (LiputanKepri.com) – Pimpinan DPRD Natuna, seperti Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, beserta beberapa Anggota DPRD Natuna lainnya, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (01/07/2024) siang.

Pengukuhan 69 Kades ini, dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No.249 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, berharap perpanjangan masa jabatan para Kades se-Kabupaten Natuna ini, dapat dirasakan manfaatnya dengan semakin sejahteranya masyarakat desa.

Baca Juga :  Meskipun Fisik Tidak Sempurna, Pria Ini Memilih Untuk Berdagang

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sebanyak 2 tahun bagi para kades, harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai bertambahnya masa jabatan, justru semakin membuat kita lupa akan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin desa. Ajak masyarakat untuk ikut membangun desa, selalu jalin silaturahmi yang baik dan selalu mengayomi masyarakat. Karena kades itu contoh bagi masyarakatnya,” pesan Jarmin.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Natuna, Rusdi, meminta agar para kades bisa menjalankan amanah yang telah diberikan negara dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

Wakil rakyat yang akrab disapa Muk itu meminta, para kades agar dapat mengelola APBDes dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak para kades, untuk selalu menaati aturan berlaku sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

“Seperti pesan pak Bupati, anggaran desa cukup besar, sehingga harus dikelola secara hati-hati. Utamakan prioritas kebutuhan masyarakat seperti apa yang sudah disetujui bersama dalam musyawarah desa,” ungkap Rusdi.*

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa
Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber
Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun
Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Digeber

Selasa, 21 April 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Riau Tekankan ‘Sense of Crisis’ dan Strategi Adaptif Kepada Seluruh Personil dalam Kunjungan Kerja di Polres Siak

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

Berita Terbaru