class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255890 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Natuna

Senin, 1 Juli 2024 - 13:31 WIB

Ini Pesan Anggota DPRD Natuna kepada Para Kades yang Ditambah Masa Jabatannya

Natuna (LiputanKepri.com) – Pimpinan DPRD Natuna, seperti Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, beserta beberapa Anggota DPRD Natuna lainnya, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (01/07/2024) siang.

Pengukuhan 69 Kades ini, dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna No.249 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, berharap perpanjangan masa jabatan para Kades se-Kabupaten Natuna ini, dapat dirasakan manfaatnya dengan semakin sejahteranya masyarakat desa.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis, H. Muhammad Rudi Temui Masyarakat Kelurahan Kamboja Tanjungpinang

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sebanyak 2 tahun bagi para kades, harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai bertambahnya masa jabatan, justru semakin membuat kita lupa akan tugas dan kewajiban sebagai pemimpin desa. Ajak masyarakat untuk ikut membangun desa, selalu jalin silaturahmi yang baik dan selalu mengayomi masyarakat. Karena kades itu contoh bagi masyarakatnya,” pesan Jarmin.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Natuna, Rusdi, meminta agar para kades bisa menjalankan amanah yang telah diberikan negara dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Ribuan Relawan dan Masyarakat Hadiri Deklarasi Rudi-Rafiq di SP Plaza Sagulung

Wakil rakyat yang akrab disapa Muk itu meminta, para kades agar dapat mengelola APBDes dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak para kades, untuk selalu menaati aturan berlaku sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

“Seperti pesan pak Bupati, anggaran desa cukup besar, sehingga harus dikelola secara hati-hati. Utamakan prioritas kebutuhan masyarakat seperti apa yang sudah disetujui bersama dalam musyawarah desa,” ungkap Rusdi.*

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Berita

BP Batam Imbau Pengendara Bermotor Tak Parkir di Jembatan Barelang

Berita

Polda Kepri Ungkap Tindak Pindana kasus Uang Dolar Palsu Singapore

Advertorial

Kepala BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar

Berita

Kini Hadir di 16 Kota, SPEKTRA FAIR Menawarkan Kredit dengan Uang Muka Rp 0

Natuna

Andes Putra, Anggota DPRD Natuna Hadiri Peresmian Kecamatan Pulau Panjang

Natuna

Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Kunker ke Natuna

Berita

Peringati HUT-RI ke-78, Pakar SEVIMA Ajak Manfaatkan Artificial Intelligence untuk Kemajuan Bangsa

Berita

Satpolairud Polres Karimun Selamatkan Nelayan di tengah laut saat kapal bocor akibat Cuaca tidak bersahabat
error: Content is protected !!