class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254214 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Rabu, 24 April 2024 - 10:51 WIB

Inspektorat Kota Batam Sosialisasikan Sistem Penyaluran Kelola Dana BOSP

Batam – Inspektorat kota Batam adakan kegiatan sosialisasi tata kelola dana Bantuan Operasional Satuan  Pendidikan (BOSP). Selasa pukul 7:30 wib 23/4/2024. Acara yang di laksanakan di Hotel Planet Holiday lt 3 Sei Jodoh kec Batuampar kota Batam,

Disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD dan SMP Se-Kota Batam baik swasta maupun negeri untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada guru sebagai pendidik.

Ayo kita sama-sama melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita yang diamanahkan kepada kita dalam dunia pendidikan oleh Bapak Walikota Batam HM.Rudi untuk kita saling mengingatkan. Dari Bapak dan Ibulah yang menjadi contoh buat anak-anak kita untuk lebih maju. Terimakasih atas atensinya Bapak/Ibu yang telah hadir dalam acara ini,” pesan Ibu Hendriana Gustini, S.Sos.

Sejumlah kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Kota Batam yang Hadir dalam Sosialisasi Kelola Dana BOSP

Baca Juga :  PT Timah Gelar Program Makan Bergizi di Kabupaten Bangka Tengah, Sekolah Hingga Orang Tua Siswa Merasa Senang

Diketahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pedoman pemahaman dan pengetahuan pada kepala sekolah (Kepsek) Se-Kota Batam dalam pengelolaan dana BOSP khusus tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta se- kota Batam.

Samat selaku sekretaris Inspektorat menjelaskan bahwa program tersebut mengikuti Mendikbud 63/2023, dengan sistem elektronik digital /aplikasi dan pembayaran juga sudah lebih bagus dari sebelumnya karena sistem sekarang lebih efektif, serta penyaluran dana juga langsung dari kementerian ke rekening sekolah tersebut dan bukan ke rekening pribadi.

“Kalau untuk penggunaan dana BOSP harus mengikuti aturan aturan yang ditetapkan undang undang dan Jangan sampai disalahgunakan,”  ujar samat selaku sekretaris Inspektorat.

Selain itu Walikota Batam H.M. Rudi juga menegaskan hal yang sama agar dalam penggunaan dana BOSP para kepala sekolah tetap mengikuti acuan aturan undang undang yang berlaku agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Kisah Rival Alabrasi Penerima Program Kelas Beasiswa PT Timah

“Jika Ada yang kurang di pahami bapak/ibu boleh tanyakan pada kepala kejaksaan negeri Batam, supaya terhindar dari masalah hukum,” tutup Rudi

Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri kepala sekolah
SD Negri 145
SMP Negri 65
SD swasta 221
SMP swasta 123
Total keseluruhan Kepala Sekolah yang hadir 554 Kepsek negeri dan swasta.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas kominfo berapa besaran Anggaran dana BOSP pada setiap per Sekolahan yg akan di terima

Kepala Inspektorat dalam menyampaikan Pemahaman, Pengelolaan Dana BOSP tepat pada sasarannya.*

 

Reporter: (Sbr)

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Featured

Momen Idul Adha 1444 H, BP Batam Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban Hingga Launching Tabungan Qurban

Batam

Diresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu Seberat 419 Gram

Featured

Hati-hati,Pelaku Pencurian Motor di Karimun Gentayangan

Featured

Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru

Featured

Platfon Sementara APBD-P Lingga Rp 710 Miliar

Batam

Akibat Cuaca Buruk,Tiga Pesawat Komersil Mutar-mutar di Langit Batam

Featured

Bupati Karimun Safari Ramadhan di Kecamatan Ungar

Anambas

Lagi,Kapal Ikan Vietnam Ditangkap Dalam Operasi Yuda Sagara XVI
error: Content is protected !!