Jelang Pilgubri 2018, Panwaslu Meranti Ingatkan Paslon Taati Aturan

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,MERANTI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan.

Adapun alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU diantaranya, Baliho ukuran 3 x 4 meter = 5 buah, Spanduk ukuran 4 x 1 meter = buah / desa/kelurahan, Umbul-umbul ukuran 0.75 x 3 meter = 20 buah perkecamatan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, saat ditemui wartawan, Selasa (13/3/2018) siang, mengatakan bahwa Tim Paslon boleh mencetak sendiri alat peraga kampanye maksimal 150 persen dari jumlah yang ditetapkan oleh KPU dan pemasangannya harus dilaporkan ke KPU dan Panwaslu.

“Pemasangannya juga dititik pemasangan APK yang telah di tetapkan oleh KPU,” ungkap Syamsurizal.

Dijelaskan Syamsurizal, Panwaslu juga akan mengawasi atribut dan alat-alat kampanye yang akan dipergunakan oleh masing-masing paslon dalam berkampanye yang terlebih dahulu harus dilaporkan dengan KPU.

Adapun titik pemasangan bahan dan alat peraga kampanye jenis baleho dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau 2018, Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang, Jalan Pelabuhan Peranggas Desa Lemang, Jalan Jendral Sudirman Teluk Belitung, Jalan Jendral Sudirman Desa Tanjung Samak dan Simpang 3 Jalan Perumbi dan Jalan Penghulu Manaf Desa Alai.(An)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru hingga Ditangkap
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:48 WIB

Polisi Ungkap Jejak Pelarian 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru hingga Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:30 WIB

Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

Berita Terbaru

Liputan Kriminal

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB