Polisi Masih Mendalami Keterlibatan Bos Kapal Nona Tang II

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2016 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Termasuk Andi, si pemilik kapal.“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kapolda.

Liputankepri.com,Batam – Penyidik Polres Karimun masih mendalami keterlibatan Andi, pemilik kapal MT Nona Tang II, dalam kasus pencurian minyak mentah di Karimun, akhir Oktober lalu. Namun beredar kabar, saat ini Andi sudah kabur dari Batam.

“Silahkan dicek, Andi itu sudah tak di Batam lagi,” kata seorang sumber Batam Pos, belum lama ini.

Sumber tersebut menyebut polisi sengaja mengulur waktu pemeriksaan Andi supaya yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Padahal, sejak awal kasus ini muncul, Kapolda Kepri Brigjend Pom Sam Budigusdian sudah menyebut nama Andi sebagai pihak yang menginstruksikan pencurian minyak tersebut.

Menanggapi informasi kaburnya Andi itu, Kapolda tidak membantah meski juga tidak membenarkannya. Namun menurut Kapolda, kaburnya Andi justru memperkuat dugaan polisi bahwa pengusaha hotel tersebut memang terlibat dalam kasus pencurian minyak sawit mentah (CPO) sitaan Kanwil Dirjend Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun itu.

“Kami tinggal memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Sam, Senin (28/11).

Namun Sam membantah bahwa pihaknya sengaja memberi ruang gerak bagi Andi untuk melarikan diri. Menurut dia, polisi tidak bisa dan tidak perlu buru-buru dalam menetapkan Andi sebagai tersangka. Sebab perlu ada bukti yang kuat.

“Pelan-pelan dulu,” kata Kapolda, santai.

Sam menjelaskan, saat ini penyidik Polres Karimun sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sejauh ini sudah ada sembilan tersangka dalam kasus ini. Terdiri dari satu orang kepercayaan Andi, satu nakhoda dan tujuh anak buah kapal (ABK) MT Nona Tang II.

“Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Termasuk Andi, si pemilik kapal.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kapolda lagi.

Sam berjanji tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Bahkan jika Andi terbukti terlibat dalam kasus pencurian tersebut, pihaknya akan menjeratnya dengan pasal berlapis. Termasuk dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau benar dia terlibat, kami akan kejar aset hasil pencucian uang yang dilakukannya,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kapolda, polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Jadi, biarkan penyidik bekerja,” ujarnya.

Sementara penyidik Satuan Reskrim Polres Karimun telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

“Di dalamnya kami sampaikan ada sembilan tersangka dalam kasus ini,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Armaini melalui Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko Wiroseno, Senin (28/11).

Meski begitu, Dwihatmoko memastikan kasus ini akan terus dekembangkan. Pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dari sembilan tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sehingga, kata Dwihatmoko, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pencurian CPO senilai Rp 5 miliar tersebut.

“Sebagai contoh, kita sudah meminta keterangan saksi dari agen pelayaran yang telah mengurus olah gerak MT Nona Tang II yang berasal dari PT Sejahtera Mandiri Line,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga akan memanggil bos PT Bima Samudra selaku pemilik kapal. “Saat ini kami sudah mengirimkan anggota untuk mengamankan kapal Nona Tang II di Batam,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal MT Nona Tang II diduga mencuri 1.115 ton minyak sawit mentah (CPO) dari dalam kapal MT Tabonganen 19 pada 28-29 Oktober lalu. Minyak tersebut merupakan sitaan Kanwil Dirjend Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun.

Selain Nona Tang II, pencurian diduga melibatkan satu kapal lain. Namun polisi mengaku masih memburu kapal kedua tersebut. Sementara Nona Tang II sendiri meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 Sejahtera di Batam, Rabu (16/11) lalu. Khusus untuk kasus meledaknya kapal ditangani Polresta Barelang dan kemudian dilimpahkan ke Polda Kepri pada Jumat (25/11) lalu. (ska/san/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru