Kapal Kargo Bermuatan Bawang Impor Seludupan Tujuan Karimun Ditangkap Tim WFQR

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2016 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang illegal tersebut dipindahkan dan dimuat ke dalam kapal kargo kayu tanpa nama di pelabuhan tikus yang berada di teluk Jodoh Batam sedangkan tujuan akhir bawang tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun.

Liputankepri.com,Batam – Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) 4, Unit 1 Jatanrasla (Kejahatan dan Kekerasan di Laut) Lantamal IV dan Yon Marinir 10, menangkap kapal kargo yang memuat bawang dan cabai asal Malaysia.

Kapal tersebut ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB saat Tim WFQR melakukan patroli rutin di perairan Timur Sambu Batam, Senin (28/11/2016).

Penangkapan berawal dari kecurigaan patroli Tim WFQR4 adanya kapal sedang berlayar malam hari dari arah perairan Teluk Jodoh Batam tanpa menggunakan lampu penerangan.

Selanjutnya Tim WFQR 4/unit 1 melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut diperairan Utara Tg Pinggir Batam pada posisi 01 08 49 LU – 103 55 13 BT.

Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama jenis kapal kargo kayu dengan nahkoda Razianto anjungan badan kapal coklat kayu mengangkut Bawang 47 karung, dengan berat masing-masing 35 Kg dan cabai 20 karung dengan berat masing-masing 30 Kg. Total muatan lebih dari 2 ton dengan ABK 1 Orang.

Pelanggaran kapal tidak dilengkapi dengan SPB (Surat Pemberitahuan Berlayar), Kapal tidak ada dokumen,tidak ada daftar manifest, tidak ada daftar ABK, Nahkoda tidak memiliki SKK (Surat Keterangan Kecakapan).

Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan modus operandi Bawang import illegal berasal dari Malaysia yang diseludupkan ke Batam via container, kemudian bawang tersebut dibawa kegudang penampungan sementara yang ada di Nagoya Batam.

“Selanjutnya bawang illegal tersebut dipindahkan dan dimuat ke dalam kapal kargo kayu tanpa nama di pelabuhan tikus yang berada di teluk Jodoh Batam sedangkan tujuan akhir bawang tersebut akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” ujar Irawan.

Irawan menjelaskan bahwa ketatnya pengawasan patroli aparat dari TNI AL, Polri dan Bea Cukai di perairan Kepri membuat para penyeludup menggunakan berbagai cara. Antara lain yang sering mereka temukan memindahkan barang-barang seludupan dari kapal besar ke kapal kecil di tengah laut. Untuk mengelabui petugas, mereka bergerak atau berlayar pada malam hari secara senyap dan tidak menggunakan lampu.

“Sampai saat ini kapal tanpa nama dan mutaran serta ABK dibawa Tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla di pelabuhan Beton Sekupang Batam untuk proses lebih lanjut,” ujar Mayor Laut Josdy Damopoli, kepala Dispen Lantamal IV.(bp/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB