Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Jajaran Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pengedar berinisial MR (37) dan PD(23), warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Selasa (13/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka MR dan PD yang sedang duduk di atas badan jalan di Dusun Sikumbang RT/RW 02/04 Desa Pulau Sarak.

Baca Juga :  Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 (Dua Puluh Tiga) paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu di dalam kotak rokok Luffman.

Hasil interogasi, Pian Deri mengakui bahwa sebelum penangkapan, mereka berdua sempat menjual 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu kepada temannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah Musriadi yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat dan menemukan barang bukti tambahan berupa 3 (Tiga) Ball plastik Klip, 8 (Delapan) Lembar Plastik Klip, 1 (Satu) Kotak Kaca Pirek, 2 (Dua) Buah Sendok yang terbuat dari Pipet.

Diketahui bahwa tersangka Musriadi Als Adi merupakan residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2021. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, SH., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap dan Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku narkoba.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (1) KUHP.**

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:22 WIB

PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terbaru