class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7941 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal

Kamis, 11 Mei 2017 - 22:56 WIB

Judi Sie Jie Marak di Dabo Singkep,Aparat Terkesan Tutup Mata

Ilustrasi Net:

Liputankepri.com,Lingga  –Berdasarkan telegram No.TR/200/III/2016 tanggal 24 Maret 2016 kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, ternyata bukan hanya untuk menutup arena perjudian bertopengkan usaha Gelanggang permainan (Gelper) mesin seperti di Batam. Tetapi semua bentuk perjudian di beberapa daerah, harus ditumpas habis.

Perintah Kapolri ini sepertinya tidak berlaku di Dabo Singkep Lingga Kepulauan Riau,bahkan transaksi jual beli kupon judi sie jie ini kian marak, aparat penegak hukum terkesan sangat sulit untuk melakukan penindakan,Diduga peredaran kupon judi Sie Jie ini di kendalikan oleh “JL”.tidak tersentuh hukum.

Dari penelusuran awak media Rabu (3/5/2017) ,peredaran kupon Judi Sie Jie di wilayah Dabo Singkep seolah-olah sudah terorganisir dan di kemas sedemikian rupa sehingga aparat hukum yang ada wilayah hukum Polres Lingga  Dabo Singkep terkesan tidak berdaya untuk menindak praktik perjudian yang di lakoni oleh “JL”.

Peredaran kupon sie jie di Dabo Singkep gampang ditemukan di kedai dan warung kopi . Para penebak nomor tampak antri untuk mendapat giliran membeli nomor sesuai dengan pilihan mereka.“Bisa juga lewat sms tapi kebanyakan mereka langsung ke bandar dan pengumuman nomor keluar nantinya juga akan disampaikan lewat sms.

Kedai kopi ini terlihat selalu ramai dimana silih berganti orang yang datang,meski tidak terlihat dan mencolok,  namun para pemasang judi sie jie cukup mencatat nomor yang akan dipasang pada  secarik kertas dan menyerahkannya ke bandar yang ada di sana.

“Saya sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam menindak para pelaku judi sie jie, jika perlu jangan hanya judi sie jie segala bentuk perjudian sebaiknya ditindak dan masyarakat harus terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku tindak kejahatan judi ini,” kata Adi warga setempat.

Judi sie jie sepertinya sudah mendarah daging di Daik Lingga, bahkan bukan bandar yang mencari pembeli tapi pembeli yang terus mencari bandarnya. “ Putaran nomor sie jie sejak dulu dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu minggu dan biasanya para bandar akan langsung setor ke bandar besar berinsial “JL”terangnya.

Kalau penegak hukum  membiarkan, apalagi kalau diketahui sebagai beking, itu sudah penyalahgunaan kekuasaan, itu bisa diklasifikasiskan sebagai korupsi, fenomena beking judi sudah lama terjadi dalam bentuk pembiaran dengan mengesankan adanya ketidaktahuan aparat mengenai kasus perjudian tersebut,”jelasnya.

Sampai berita ini di terbitkan”JL” beberapa kali di temui dan di hubungi via selularnya untuk di konfirmasi tidak direspon bahkan di temui di kediamannya tidak berada di tempat.

Berbeda dengan istrinya “JL” mengatakan suaminya mungkin pergi memancing nanti kalau sudah pulang saya kabari,”nanti kalau sudah pulang saya kabari,”katanya dengan enteng.

Kapolres Lingga AKBP.Ucok Kasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Suharnoko,ketika di konfirmasi Via WA terkait maraknya praktik Judi Sie Jie di wilayah hukum Polres Lingga mengatakan,”nanti coba kita cek,”kata Suharnoko singkat.***

 

Share :

Baca Juga

Featured

Putus Rantai Covid-19 di Kepulauan Meranti, Gugus Tugas Gelar Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

Batam

Tim Voli BP Batam Juara Piala Bergilir Walikota Batam Tahun 2024

Liputan Kriminal

Bapak Ini Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Di Inhil

Featured

Irjen Muhammad Iqbal Terima Gelar Anugerah Adat

Ekonomi

Sekda Optimis Keberadaan PT. Timah Bermanfaat Kembangkan Ekonomi Masyarakat Meranti

Featured

Transit dari Batam,TKI Ini di Bekuk Bawa Narkoba

Karimun

Dua Orang Terduga Anggota Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kepri

Masa Pandemi Covid-19, Pusat Bantu UMKM Kepri Sebesar Rp84,3 Miliar
error: Content is protected !!