class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29144 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Nasional

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:08 WIB

Kabareskrim Peringatkan Tempat Hiburan Fasilitasi Narkoba

Jakarta – Polri memperingatkan tempat hiburan malam agar tidak menjadi tempat peredaran dan transaksi narkoba.

Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12) lalu.

Kabareskrim mengaku telah mengantongi sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Ada-lah. Saya peringatkan jangan main-main (menjadikan tempat transaksi narkoba) begitu lagi. Kalau kedapatan, kami akan rekomendasikan ke gubernur untuk menutup, mencabut izinnya,” jelas Kabareskrim Polri, seperti diinformasikan melalui laman resmi Polri, Kamis (26/12).

Jenderal Bintang Dua itu menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran narkoba, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba.

“Tidak ada kompromi dengan bandar-bandar narkoba. Kalau residivis, barang bukti (narkoba) jumlahnya banyak, ambil tindakan tegas saja,” tandas Kabareskrim.

Kabareskrim juga menjelaskan, salah satu penyebab masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepolisian juga akan menelusuri pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di balik jeruji.

“Ke depannya kami akan periksa betul, baik anggota maupun petugas Lapas kalau terlibat, kami proses. Jangan kita kasih kendur,” jelas Kabareskrim.

Polisi juga akan berupaya menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para bandar narkoba agar jera.

“Buat mereka (pelaku), narkoba itu bisnis. Selama tidak diproses dengan TPPU, mereka tidak akan jera,” pungkas Mantan Kadiv Propam Polri itu.***

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Aplikasi Tik Tok Resmi Di Blokir

Featured

DPRD Kepri Gelar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018

Kep Meranti

KPU Kepulauan Meranti Gelar Coffie Morning Bersama awak media

Featured

Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar MoU dengan Disdik dan Kanmenag

Batam

Akhirnya 4 Tersangka Kasus 1 Ton Sabu Diadili di Batam

Featured

HUT Polantas Ke-63, Satlantas Polres Karimun Gelar Bhakti Sosial

Ekonomi

Semiloka komunitas adat Terpencil  KAT Kabupaten Kepulauan Meranti Dibuka Sekda Meranti

Batam

KEK Pariwisata dan Kesehatan Perkuat Posisi Batam Sebagai Destinasi Pariwisata Kesehatan Regional
error: Content is protected !!