class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29144 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Nasional

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:08 WIB

Kabareskrim Peringatkan Tempat Hiburan Fasilitasi Narkoba

Jakarta – Polri memperingatkan tempat hiburan malam agar tidak menjadi tempat peredaran dan transaksi narkoba.

Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12) lalu.

Kabareskrim mengaku telah mengantongi sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Ada-lah. Saya peringatkan jangan main-main (menjadikan tempat transaksi narkoba) begitu lagi. Kalau kedapatan, kami akan rekomendasikan ke gubernur untuk menutup, mencabut izinnya,” jelas Kabareskrim Polri, seperti diinformasikan melalui laman resmi Polri, Kamis (26/12).

Jenderal Bintang Dua itu menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran narkoba, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba.

“Tidak ada kompromi dengan bandar-bandar narkoba. Kalau residivis, barang bukti (narkoba) jumlahnya banyak, ambil tindakan tegas saja,” tandas Kabareskrim.

Kabareskrim juga menjelaskan, salah satu penyebab masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepolisian juga akan menelusuri pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di balik jeruji.

“Ke depannya kami akan periksa betul, baik anggota maupun petugas Lapas kalau terlibat, kami proses. Jangan kita kasih kendur,” jelas Kabareskrim.

Polisi juga akan berupaya menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para bandar narkoba agar jera.

“Buat mereka (pelaku), narkoba itu bisnis. Selama tidak diproses dengan TPPU, mereka tidak akan jera,” pungkas Mantan Kadiv Propam Polri itu.***

Share :

Baca Juga

Berita

Mantap !! Organisasi Sosial Mitra VJ Wakili Riau Diajang Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Batam

BP Batam Dukung Penuh Pengembangan Investasi Sektor Inovasi Teknologi di Indonesia

Featured

Defisit Anggaran, Proyek Infrastruktur Pemko Tanjungpinang Ditunda

KPK

KPK: Perusahaan yang Suap Nurdin Basirun Bodong

Nasional

Honorer Bisa Jadi PNS di 2023, Ini Syaratnya..

Berita

Hari Ini, Ada Bazar Pangan Murah Di Pasar Mitra Tani Tanjungpinang

Featured

BNNP Kepri Bentuk Tim Khusus Pengawasan Penyelundupan Narkoba Jelang Lebaran

Featured

Kejari Mengaku Sudah Menerima SPDP Perkara Mikol Ilegal
error: Content is protected !!