Liputankepri.com, Selatpanjang – Direktorat Pemeberdayaan Komunitas adat terpencil Kabupaten Kepulauan Meranti melalui dinas sosial Kepulauan Merantibmengelar sosialisasi Semiloka (KAT)
Acara yang dilaksanakan bertempat gedung Aula dinas sosial, Selatpanjang itu digelar mulai sekitar pukul 09:30 Wib. Rabu (17/7/19).
Turut hadir, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Sekda Kepulauan Meranti, Kadis Ketahanan Pangan,Kadis Perkebunan,Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis PMD, Kadis Perikanan, Kadis LHK, Kadis Perindagkop & UKM, Kadis PUPR, Camat Tasik Putri Putri, Kepala BPN, Kades Tanjung, Narasumber penguruan tinggi dan Provinsi riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Membangun sinegritas Pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.Sesuai Berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden No 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil

Acara dibuka langsung oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, dan di ikuti seramai 30 orang peserta, Dengan ini kegiatan Loka Karya (Semiloka) KAT Tahun 2019 resmi saya nyatakan dibuka.”
Disamping itu, H. Yulian Norwis SE MM, mengatakan Berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden No 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil,
“telah jelas bahwa untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) diperlukan dukungan dan kerjasama keterpaduan pemberdayaan dengan instransi yang terkait, dunia usaha dan peran aktif”
Oleh karena itu pada kegiatan semiloka ini beberapa instansi yang terkait dengan mensejahterakan KAT ikut serta dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama yang berkelanjutan serta membangun,” terang Sekda

Ditambahnya lagi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Adapun Sosial pemetaan Sosial (PS) dilakukan untuk dan mengenali keberadaan dan pejagangaran KAT PS Ini telah dilakukan pada tangal 11/12 Febuary 2019, di Dusun Sungai Labu Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Hasil dari PS tersebut adalah ditemukanya KAT sebanyak 52 KK Penjajagan Awal (PA) dilakukan untuk menilai dan Studi Kelayakan (SK) dilakukan di lokasi yang sama
Seminar dan Lokakarya (Semiloka) dilakukan untuk mempresentasikan hasil PA dan SK. yang sudah dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 05 Mei diPadang Kecamatan Tasik Putri Puyu
“Sangat diharapkan pada kegiatan semiloka ini kita semua dapat mengikuti dengan baik. Hal ini merupakan upaya dalam motivasi pemberdayaan KAT.”
Demikian juga kiranya para peserta yang hadir dalam kegiatan semiloka ini dapat memberikan tanggapan.masukan, saran dan perbaikan ke depan nanti. Aamiin.” Harap Sekda
Terakhir, Masyarakat (PKM) dilaksanakan untuk mempersiapkan calon warga binaan dalam bentuk bimbingan dan motivasi, Penyiapan Kondisi lokasi pemberdayaan KAT..” tutupnya (An)









