class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255882 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:57 WIB

Kado HUT RI Ke -79, Gubernur Kepri Setujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (1/8).

Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri  ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kepri Butuh Pemimpin Baru, Masyarakat Tanjung Piayu Kompak Dukung Rudi - Rafiq di Pilgub 2024

Selama program dilaksanakan Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikurangi sebesar 50 persen.

Dalam program ini juga diterapkan pembebasan sanksi administrasi PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga menegaskan jika program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) masih tetap berlanjut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini,” sebut Gubernur.

Masyarakat yang akan memanfaatkan program ini dapat segera mendatangi Kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang

Terpisah, Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya menjelaskan jika realisasi Pajak Kendaraan Bermotor pada Juli 2024 telah mencapai 65,19 persen, yakni sebesar Rp307.821.091.112 dari target ditetapkan sebesar Rp472.171.265.404.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada Juli 2024 lalu telah terpenuhi 75,57 persen, atau sebesar Rp293.174.260.500 dari target ditetapkan sebesar Rp387.934.380.600. (*)

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam: Pemilihan Mitra Kerjasama Pelabuhan Internasional Batam Center Dilaksanakan Secara Transparan

Advertorial

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

Batam

Direktur RSUD Embung Fatimah: Kondisi pasien terus membaik

Berita

Pjs. Bupati Rika Azmi Dukung Upaya Pencegahan Karhutla yang Dilakukan Damkar Natuna

Advertorial

Menindaklanjuti Surat Dari FPPM, DPRD Gelar Rapat Lintas Komisi

Batam

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Batam

Featured

Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Berita

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi
error: Content is protected !!