
Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Karimun, dorong optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, Senin (15/09/2025).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi untuk memastikan pelaksanaan kinerja, tugas dan fungsi telah dilaksanakan optimal berorientasi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis berkeadilan.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, S.H. M.H, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, S.H. M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., Kabag TU Arief Syafrianto, S.H. M.H, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara.
Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam arahannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Karimun.

“Saya ingin memastikan seluruh program kerja Kejaksaan pada semua bidang dapat terlaksana dengan baik sesuai arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI”, tegas Kajati.
Kajati Kepri mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Karimun atas capaian kinerja, dedikasi dan kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, kita dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas serta senantiasa memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang nyata”, ujarnya.**
