Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kakanwil Kemenkumham Riau Disiplin Terapkan Prokes | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36891 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Kesehatan / Law / Nasional / Riau / Video

Senin, 19 April 2021 - 11:31 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Disiplin Terapkan Prokes

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, mengingatkan seluruh jajarannya untuk secara disiplin tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun telah dilakukan vaksinasi pada beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil pada apel pagi rutin secara virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Senin, (19/4) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Kakanwil melanjutkan arahannya dengan menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai kembali meningkat.

Baca Juga :  Kakanwil: Jangan Copy Paste penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022

Kakanwil juga mengingatkan agar ASN khususnya petugas pemasyarakatan untuk selalu berhati-hati menerapkan protokol kesehatan agar warga binaan tidak terpapar Covid-19.

“Jangan sampai Petugas Pemasyarakatan yang membawa Covid-19 dari luar. Selalu gunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk area lapas atau rutan. Apabila Covid-19 sudah masuk ke dalam area lapas dan rutan, maka kita semua akan repot,” ujar Pujo.

Selain itu, Kakanwil juga mengajak seluruh jajarannya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau untuk melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-06.OT.02.02 Tanggal 16 April 2021 yaitu tidak mengadakan kegiatan buka puasa bersama, tidak menggelar ‘Open House’ saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tidak keluar daerah pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga :  Ngopi Bareng saat Pandemi, Sekda Lingga Diduga Abaikan Prokes

“Meskipun tidak bisa bertatap muka secara langsung, mari kita manfaatkan kemajuan Teknologi Informasi untuk tetap menjalin silaturahmi,” tutup Kakanwil.**

(Ura/Humkanwil)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Hasil Uji Laboratorium BPOM Keluar, Dugaan Beras Mengadung Plastik Tidak Tebukti Dan Layak Dikonsumsi

Batam

Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Featured

Semarak HUT Ke-73,Camat Kundur Lepas Gerak Jalan 17 KM
F.ILUSTRASI

Batam

Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

Berita

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Berita

Kualitas Air Baku Mulai Membaik, Distribusi Air Kembali Normal Secara Bertahap

Batam

Bupati Karimun kunjungi lokasi karantina isolasi masyarakat Karimun

Batam

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi
error: Content is protected !!