Gubkepri Undur Penetapan UMK Batam

- Jurnalis

Senin, 21 November 2016 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Batam -Penetapan SK UMK Batam 2017 oleh Gubernur Kepri diundur. Menurut jadwal awal, semestinya ditetapkan Senin tertanggal 21 November 2016.

Namun karena satu dan lain hal, Gubernur memutuskan untuk mengundurkan waktunya.

“Tidak tanggal 21 November. Berkasnya itu masih ada di map bagian bawah,” kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun seperti yang dilansir laman tribun, usai menghadiri Harlah Perpat ke 16 tahun, Minggu (20/11/2016) di Batam Center.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kepri itu meminta tambahan waktu. Dia perlu memikirkan secara khusus soal dua angka UMK yang diajukan Pemko Batam, beberapa hari lalu.

Satu angka dari versi pengusaha sebagaimana PP 78/2015, yakni Rp3.241.128. Satu angka lagi versi pekerja yakni Rp3.498.118.

“Lambat sedikit kan tak apa-apa. Saya mau memikirkan dulu,” ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil.

Penundaan waktu penetapan UMK ini memang diharapkan sejumlah kalangan, khususnya kalangan serikat pekerja.

Mengingat hingga tanggal 17 November lalu, antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha belum bertemu kembali membahas soal upah sektoral.

Padahal UMSK itu berdasarkan rapat di Dewan Pengupahan Kota, paling lambat sudah diputuskan tertanggal 20 November 2016 ini.

Itu sebabnya, pada pertemuan Kamis lalu dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serikat pekerja meminta agar ada penundaan waktu dalam penetapan UMK Batam.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru