class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2781 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Senin, 21 November 2016 - 08:55 WIB

Gubkepri Undur Penetapan UMK Batam

Liputankepri.com, Batam -Penetapan SK UMK Batam 2017 oleh Gubernur Kepri diundur. Menurut jadwal awal, semestinya ditetapkan Senin tertanggal 21 November 2016.

Namun karena satu dan lain hal, Gubernur memutuskan untuk mengundurkan waktunya.

“Tidak tanggal 21 November. Berkasnya itu masih ada di map bagian bawah,” kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun seperti yang dilansir laman tribun, usai menghadiri Harlah Perpat ke 16 tahun, Minggu (20/11/2016) di Batam Center.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kepri itu meminta tambahan waktu. Dia perlu memikirkan secara khusus soal dua angka UMK yang diajukan Pemko Batam, beberapa hari lalu.

Satu angka dari versi pengusaha sebagaimana PP 78/2015, yakni Rp3.241.128. Satu angka lagi versi pekerja yakni Rp3.498.118.

“Lambat sedikit kan tak apa-apa. Saya mau memikirkan dulu,” ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil.

Penundaan waktu penetapan UMK ini memang diharapkan sejumlah kalangan, khususnya kalangan serikat pekerja.

Mengingat hingga tanggal 17 November lalu, antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha belum bertemu kembali membahas soal upah sektoral.

Padahal UMSK itu berdasarkan rapat di Dewan Pengupahan Kota, paling lambat sudah diputuskan tertanggal 20 November 2016 ini.

Itu sebabnya, pada pertemuan Kamis lalu dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serikat pekerja meminta agar ada penundaan waktu dalam penetapan UMK Batam.**

Share :

Baca Juga

Featured

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2018

Featured

Jelang Idul Adha,Pasar Maimun Sembrawut di Padati Pedagang Musiman

Batam

Masyarakat Meranti Keluhkan, Harga Tiket Ferry Naik Hingga 80 Persen Mulai Agustus Ini

Featured

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 Di Mapolda Riau Berjalan Hidmat

Batam

Kurun Waktu Dua Bulan,BC Gagalkan 20 Kg Sabu

Batam

Rudi Bersama Fokompinda Latihan Menembak di Mako Yonif 10/SBY

Featured

Dandim 0317/Tbk: Pengerjaan Semenisasi di RT 003 RW 004 Parit Muda selesai dan Dilanjutkan ke Desa Lubuk Kecamatan Kundur

Featured

Rasno Anggota DPRD Karimun Bangun Akses Jalan Semenisasi Kerumahnya Gunakan Dana APBD
error: Content is protected !!