Gubkepri Undur Penetapan UMK Batam

- Jurnalis

Senin, 21 November 2016 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Batam -Penetapan SK UMK Batam 2017 oleh Gubernur Kepri diundur. Menurut jadwal awal, semestinya ditetapkan Senin tertanggal 21 November 2016.

Namun karena satu dan lain hal, Gubernur memutuskan untuk mengundurkan waktunya.

“Tidak tanggal 21 November. Berkasnya itu masih ada di map bagian bawah,” kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun seperti yang dilansir laman tribun, usai menghadiri Harlah Perpat ke 16 tahun, Minggu (20/11/2016) di Batam Center.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kepri itu meminta tambahan waktu. Dia perlu memikirkan secara khusus soal dua angka UMK yang diajukan Pemko Batam, beberapa hari lalu.

Satu angka dari versi pengusaha sebagaimana PP 78/2015, yakni Rp3.241.128. Satu angka lagi versi pekerja yakni Rp3.498.118.

“Lambat sedikit kan tak apa-apa. Saya mau memikirkan dulu,” ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil.

Penundaan waktu penetapan UMK ini memang diharapkan sejumlah kalangan, khususnya kalangan serikat pekerja.

Mengingat hingga tanggal 17 November lalu, antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha belum bertemu kembali membahas soal upah sektoral.

Padahal UMSK itu berdasarkan rapat di Dewan Pengupahan Kota, paling lambat sudah diputuskan tertanggal 20 November 2016 ini.

Itu sebabnya, pada pertemuan Kamis lalu dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serikat pekerja meminta agar ada penundaan waktu dalam penetapan UMK Batam.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB