Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU – Pengiriman narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, berhasil digagalkan.

Keberhasilan itu dilakukan oleh Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri, di Pelabuhan Roro Dumai Riau, pada Rabu (30/3/2022) siang.

Hal itu diungkap Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih yang datang langsung menggelar konferensi pers di Mapolda Riau bersama Kapolda Irjen Muh Iqbal pada Selasa (5/4/2022).

Brigjen Yassin mengatakan, awalnya Tim dari kedua Kapal BKO Polda Riau yang dikomandani AKP Mustofa dan Iptu Andi Yasser STrK tersebut mendapatkan informasi akurat dari masyarakat, kalau akan ada seorang pria yang membawa barang yang patut dicurigai narkoba (sabu) menggunakan tas gendong, menggunakan kapal Roro dari pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus, dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Brigjen Yasin Kosasih, didampingi Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian, urai Yassin, benar saja, saat Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

Setelah diperiksa, pria berinisial AH (35), yang merupakan petani dari Bengkalis itu membawa 15 paket narkotika jenis sabu.

“Didalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” lanjut Brigjen Yassin.

Selain pengungkapan 15 kilogram sabu, Tim Gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38), pada Sabtu (2/4/2022), di Pelabugan TPI Dumai dengan barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu.

Atas perbuatan itu, Tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Dihadapan awak media, Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal mengatakan bahwa dalam kurun waktu 3 bulan dirinya diamanahkan menjadi Kapolda Riau, sudah 6 – 7 kali merelease tentang pengungkapan narkoba terkhusus sabu. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stake holder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stake holder lainnya bekerjasama agar barang ini tidak masuk,” ujar Iqbal.

Dirinya memastikan akan terus memerangi peredaran gelap narkoba.

“Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini, kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru