Kapolres: 50 Kilogram Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir gagalkan peredaran 50 kilogram sabu. Serpihan barang haram berbentuk kristal itu ada dalam tiga karung dan tersembunyi di kebun sawit Desa Selancang, Kecamatan Keritang.

Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dian Setyawan SIK mengatakan, perlu kerja keras bagi anggotanya menangkap tersangka Y. Pria 43 ini diduga sebagai kurir sabu yang akan menjemput sabu itu.

Dian menjelaskan, pengungkapan pada Kamis malam, 22 Oktober 2020 ini, berawal dari informasi masuknya 50 kilogram sabu di kecamatan tersebut. Butuh beberapa hari bagi petugas berkeliling mencari lokasi penjemputan.

“Ternyata ada di kebun sawit, tersimpan dalam tiga karung di semak-semak,” kata Dian, Jumat malam, 23 Oktober 2020.

Tak ingin pulang tanpa tersangka, beberapa personel Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir memutuskan menginap di kebun sawit itu siang malam. Hari demi hari petugas menunggu siapakah gerangan yang akan mengambil sabu di tiga karung itu.

Baca Juga :  Pasar Kodim Malioboronya Pekanbaru, APP Akan Kelola Pusat Wisata Kuliner Malam

“Lima hari lima malam tidur di kebun sawit, lokasinya becek dan tanpa penerangan,” jelas Dian.

Menunggu sejak Minggu, 18 Oktober 2020, akhirnya muncul seorang pria. Dia menuju semak-semak di sekitar sawit mengambil sabu tanpa diketahui lokasi itu sudah dikepung polisi.

“Ketika karung diambil, anggota langsung menangkap,” kata Dian.

Baca Juga :  Bazar Pangan Disketapang Diserbu Pengunjung Dilokasi MTQ Ke-55 Pekanbaru

Tersangka Y tak membantah dirinya datang untuk menjemput sabu itu. Darinya juga disita uang Rp10 juta diduga sebagai upah awal menjemput sabu.

Kasus ini masih pengembangan karena petugas masih memburu siapa orang di belakang Y. Termasuk siapakah orang mengantar sabu itu ke kebun sawit.

“Jaringannya masih ditelusuri, mudah-mudahan terungkap,” kata Dian.

Dia menjelaskan, 50 kilogram narkoba golongan satu ini terkemas dalam bungkus-bungkus kecil. Perhitungan sementara, sabu ini kalau sampai beredar bisa menghasilkan uang Rp75 miliar.

“Ancaman pidana bagi kurir ini 5 tahun sampai 20 tahun penjara, bahkan bisa dipenjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Dian.*

(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru