Kapolres Barelang: Apeng Tewas Diduga Bunuh Diri

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lputankepri.com,Batam – Tan Sui Peng alias Apeng (57) diketahui tewas terbakar di dalam ruang VIP Hawaii Karaoke yang berada di Komplek Marina Business Centre, Blok B No 10, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, Apeng tewas diduga karena bunuh diri berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

Pras, begitu sapaan akrabnya, mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Apeng melakukan aksi bakar diri di Hawaii Karaoke sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (2/12/2019) kemarin.

Baca Juga :  Beraksi di Kawasan Batu Aji,Polres Barelang Bekuk Pelaku Jambret

“Saat itu Apeng bertemu dengan pekerja Hawaii Karaoke dan mengatakan ingin bertemu dengan Irwan (pemilik Hawaii Karaoke) untuk meminjam uang, dan saat itu Irwan telah meminta Apeng untuk ke rumahnya,” kata Pras di Polsek Lubuk Baja, Senin (9/12/2019).

Tidak berselang lama, Apeng pergi ke Hawaii Karaoke mengendarai motor dan mengambil satu kantong plastik hitam lalu membawanya masuk ke ruang operator Hawaii Karaoke.

Dari rekaman CCTV tidak ada orang lain yang masuk ke ruangan operator selain Apeng. Saat itu, salah seorang pekerja yang berada di depan ruangan operator melihat Apeng menyiram alat-alat operator dan dirinya, lalu menyulutkan api

Baca Juga :  Beraksi di Kawasan Batu Aji,Polres Barelang Bekuk Pelaku Jambret

Akibat kebakaran itu, Apeng mengalami luka bakar 80 persen di belakang tubuh hingga nyawanya tak tertolong.

“Semua keterangan ini berdasarkan CCTV dan keterangan saksi yang saling mendukung. Ini fakta yang kami temukan di lapangan, dan belum kami temukan unsur tindak pidana,” tegasnya.**

(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Luncurkan Digital Dashboard Investasi dan Duta Investasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:42 WIB

Advertorial

DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:04 WIB

Advertorial

Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan PT Timah

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:00 WIB