Kapolres Karimun Ungkap Kasus Curat

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya memberikan keterangan kepada wartawan pengungkapan kasus curat dengan pelaku IC dan DS di Polsek Meral, Jumat (11/1/2019) siang.

Barang-barang berharga milik sejumlah pekerja atau karyawan di PT. China Communications Construction Indonesia (CCI) Jl Letjen Suprapto No 19 RT 001 RW 003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dicuri IC (31) dan DS (30).

Barang-barang yang dicuri kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Karimun dari perusahaan tersebut, berupa laptop merk HP warna hitam 14 inch, 3 unit laptop merk Mechervo, Lenovo dan Acer, 1 unit hardisk merk Toshiba 1 tera, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 2 juta.

Kemudian, uang CNY 200, 1 buah kartu kredit visa CMB, 1 tas ransel warna hitam berisikan 1 buah kartu debit CCB, 1 buah kartu debit CMB, 1 unit hp merk Iphone 5 warna putih dengan no imei 013478004318104, 1 set perangkat satelit radio GNSS (Global Navigation Satelit System) beserta dengan antena dab tas ransel warna abu-abu merk Leica, 2 kotak security check satelit radio GNSS merk Leica warna merah berisikan kabel GNSS.

Setelah kasus yang terjadi hari Sabtu 5 Januari 2019 tersebut dilaporkan oleh korban, pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di simpang Tugu MTQ Coastal Area, IC merupakan residivis kasus curat tahun 2017 ditangkap polisi.

Kemudian, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Polsek Meral bersama Polsek KKP meringkus DS residivis kasus persetubuhan anak tahun 2012 di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun yang hendak berangkat ke Batam.

Kapolres Karimun, Kasat Reskrim dan Kapolsek Meral menggangkat BB hasil curian IC dan DS.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik. Barang bukti disimpan di rumah IC. Nilai barang yang mereka curi Rp 871 juta,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya kepada wartawan di Polsek Meral, Jumat (11/1/2019) siang.

Ikut mendampingi Kapolres dalam memimpin press release pengungkapan kasus tersebut Kasat Reskrim, AKP Lulik dan Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto.

Kapolres mengatakan, mudahnya melakukan pencurian karena salah satu pelaku, DS pernah bekerja di perusahaan tersebut sebagai supir. Berakhirnya kontrak kerja DS pada bulan Juni 2018 lalu.

Selain itu sambungnya, disaat pelaku beraksi melalukan pencurian, sedang tidak adanya keamanan yang berjaga. Pelaku juga mamtikan sekring alrm perusahaan.

“Karena salah satu pelaku pernah berkerja di perusahaan itu, memudahkannya untuk beraksi. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ucap Kapolres mengakhiri.***

(Red/KT)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru