Kapolres Tanjungpinang Diperiksa Propam Polda Kepri

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal ikut diperiksa tim Propam Polda Kepri.

Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi terhadap kaburnya narapidana kasus narkoba dari Lapas Cipinang terkait pengembangan kasus narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

Seperti diketahui, buntut kaburnya narapidana tersebut membuat jabatan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang yang semula dijabat AKP Chrisman Panjaitan berganti.

Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Kepri dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.

“Iya, Rabu (3/6) juga diminta klarifikasi oleh Propam Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (4/6/2020).

Ia menjelaskan, narapidana dari lapas Cipinang itu melarikan diri setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba di wilayah Riau.

Harry menegaskan bahwa kejadian larinya napi narkoba tersebut tidak bisa ditolerir sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kasat Narkoba Tanjungpinang itu.

“Karena ada unsur kelalaian kita tidak akan ditolerir. Napi tersebut informasinya (dihukum) seumur hidup dan merupakan napi kasus narkoba juga,” sebutnya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Diganti

Jalani Pemeriksaan

Mutasi Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan ke Pama Yanma Polda Kepri (dalam rangka pemeriksaan) perlahan mulai terkuak.

Mutasi yang dipertegas dengan surat telegram Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman dengan nomor STR /436/ V /KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020, disebabkan adanya narapidana narkoba yang diduga kabur saat dibawa ke Polres Tanjungpinang saat tahap pengembangan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan terkait pemeriksaan narapidana narkoba yang kabur itu.

“Masih didalami oleh Propam Polda Kepri,” sebut Harry, Selasa (2/6/2020).

Harry menegaskan, narapidana yang kabur bukan berasal dari Nusa Kambangan seperti yang selama ini beredar.

Saat ini AKP Chrisman Panjaitan diketahui masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Kepri.

“Bukan, bukan tahanan Nusa Kambangan,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Pinang di Mutasi

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman mengeluarkan Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.

Dalam surat telegram tersebut disampaikan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Tanjungpinang oleh AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Pama Yanma Polda Kepri (dalam rangka riksa) atau sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.

Sebagai pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Surat tersebut telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes pol A.B Indrata.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya dalam rangka Riksa (Pemeriksaan) ,” sebutnya pada Selasa (2/6/2020)

Belum diketahui mutasi tersebut terkait permasalahan apa tetapi dalam surat telegram tersebut hanya terkait penggantian Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang saja.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Polres Karimun Ingatkan Warga, Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Berita Terbaru