Gara-gara Sabu,Kapolres Tanjung Pinang Pecat Brigadir Lian

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2019 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi memasangkan baju batik pengganti seragam yang baru saja dicopot dari badannya, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/9)

Batik tadi menjadi pertanda hari terakhir bagi Brigadir Polisi ini bersama sang komandan. Sebab lelaki ini telah dipecat dengan tidak hormat lantaran kedapatan memakai sabu.

Ucok kemudian menyebut bahwa sebelum dipecat, bekas anggota Samapta itu sudah melalui proses pengadilan. “Peringatan dan pembinaan sudah sering dilakukan. Tapi sayang,” kata Ucok.

Baca Juga :  Tenaga Medis Kesehatan Rumah Sakit Bakti Timah Terpapar Virus Covid-19

Meski sudah tidak lagi menjadi polisi, Ucok mengingatkan supaya Brigadir Lian tetap bergaul dan bersikap baik di tengah masyarakat. Ucok juga menghimbau seluruh personel Polres Tanjungpinang untuk menjauhi dan tak terlibat dengan narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Pinang di Mutasi

“Saya harap tak ada lagi kasus serupa terjadi di Polres Tanjungpinang,” Ucok mengingatkan.

Setelah pengenaan batik tadi beres, Lian pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran dan personel Polres Tanjungpinang.

“Saya menyesal dan minta maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Hati saya rapuh dan sedih meninggalkan Polres Tanjungpinang ini,” kata Lian.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru