Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Zulkarnain Jabat Kapolda Riau

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Riau membutuhkan seseorang yang paham betul soal penegakan hukum. Wilayah yang berada di pesisir Selat Malaka itu belakangan menjadi sorotan karena banyak kasus pembakaran hutan yang diduga dilakukan oleh korporasi.”
Liputankepri.com,Pekanbaru- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian resmi melantik Brigadir Jenderal Pol. Zulkarnain sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau yang baru, Jumat (23/9).
Pelantikan digelar dalam prosesi serah terima jabatan dari pejabat Kapolda Riau sebelumnya, Brigjen. Pol. Supriyanto.
Upacara pelantikan digelar di Markas Besar Polri, Jakarta, berbarengan dengan pelantikan Brigjen Idham Azis sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan.
Prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Tito kali ini berbeda dari biasanya. Tito tidak menyampaikan amanat Kapolri di depan peserta upacara.
“Saya panggil saja nanti seluruh pejabat baru-baru supaya lebih detail. Amanat kan isinya begitu-begitu saja,” ujar Tito usai prosesi upacara.
Tito mengatakan jabatan Kapolda Riau dipercayakan kepada Zulkarnain karena dinilai telah berhasil memimpin Maluku Utara.
Brigjen Supriyanto sementara itu dicopot dari jabatan Kapolda Riau karena lebih lama menangani sumber daya manusia ketimbang permasalahan reserse. Supriyanto kini diplot menjabat Inspektur Wilayah II Inspektorat Pengawasan Umum.
Tito mengatakan Riau membutuhkan seseorang yang paham betul soal penegakan hukum. Wilayah yang berada di pesisir Selat Malaka itu belakangan menjadi sorotan karena banyak kasus pembakaran hutan yang diduga dilakukan oleh korporasi.
“Masalah penyidikan, bagaimana mengatur media, kemudian pemberian SP-3 itu dasarnya apa, tidak cukup hanya menyerahkan pada penyidik tapi pimpinan harus paham detail kasusnya,” kata Tito.
Polisi selama ini lebih banyak menjerat tersangka perorangan. Belum lagi, perkara yang diusut tahun lalu justru dihentikan lewat penerbitan surat perintah penghentian penyidikan alias SP-3.
Tito sendiri mempertanyakan langkah penegakan hukum terkait pembakaraan hutan yang selama ini diterapkan di Riau. Dia berharap Polda Riau di bawah kepemimpinan yang baru bisa mengurai persoalan secara merinci.
Pada 2015 lalu Polda Riau menangani 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Namun, dari jumlah itu, hanya tiga kasus yang dinyatakan lengkap dan layak dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Ketiga kasus itu melibatkan tiga korporasi yaitu PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur, PT Wahana Subur Sawit. Ketiganya sudah diproses di pengadilan, bahkan, ada putusan inkrah meski diputus bebas, yakni PT Langgam Inti Hibrindo.
Sementara, 15 perusahaan lain mendapat SP3 dari Polda Riau. Perusahan-perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur dan PT Wahana Subur Sawit.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela saat itu beralasan, pihak Polda tidak dapat meningkatkan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan itu karena kekurangan alat bukti.Namun, katanya, Polda Riau siap meladeni jika ada masyarakat atau lembaga yang berupaya melakukan praperadilan terkait SP3 kasus itu. (red/cnnindonesia)
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang
Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025
Jumat Barokah, Satlantas Polres Kep Meranti Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Selatpanjang
Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran
Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024
Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:43 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Senin, 14 April 2025 - 11:29 WIB

Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang

Minggu, 13 April 2025 - 21:40 WIB

Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025

Jumat, 4 April 2025 - 17:34 WIB

Jumat Barokah, Satlantas Polres Kep Meranti Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Selatpanjang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:07 WIB

Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB