Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Terkait dengan cuaca panas ekstrem beberapa hari belakangan ini, guna mencegah terjadinya Karhutla, Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani SH, MH gencar sampaikan himbauan terkait larangan larangan membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, SH, MH kepada awak media, Jumat, (28/4/23), mengimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang agar tidak membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Karena hal tersebut akan dapat berdampak buruk bagi masyarakat terutama akan mengganggu sirkulasi udara akibat adanya asap, dan menimbulkan penyakit ispa. Untuk itu saya sebagai Kapolsek Tambang menghimbau kepada unsur pemerintahan kecamatan (Forkompimcam ), seluruh kepala desa dan perangkatnya serta seluruh lapisan masyarakat supaya bersama sama menjaga, peduli dengan lingkungan,” ujar Marupa.

Marupa juga mengimbau kepada keluarga, tetangga atau kemenakan untuk tidak membakar lahan.

“Lebih baik kita mencegah dari pada berjibaku memadamkannya. Karena yang namanya api ketika dia kecil dia bisa jadi kawan, akan tetapi kalau sudah besar maka akan jadi lawan. Ingat barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya berupa kurungan penjara 10 Tahun atau denda minimal 3 Milyard sebagaimana diatur dalam UU RI NO 32 TAHUN 2009,” tegas Marupa.

Marupa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

“Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi, mari kita gelorakan NO ASAP NO KARHUTLA, UDARA BAIK SEHAT YES,” pungkas Marupa.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru