Karimun Status Zona Kuning, Bupati Karimun Keluarkan SE Soal Sholat Idul Fitri 1441 H

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2020 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan ibadah bagi umat Islam, terutama tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi COVID-19.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat evaluasi penetapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan shalat Idul Fitri 1441 dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 pada rumah dan sarana ibadah di Kabupaten Karimun.

Dalam Surat Edaran dengan nomor : 450/SET-COVID-19/V/07/2020 itu, disampaikan bahwa kondisi Kabupaten Karimun saat ini berstatus zona kuning yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan dari Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19.

“Karimun belum masuk dalam kondisi terkendali karena berstatus Zona Kuning, dimana pelaksanaan ibadahnya diatur melalui Surat Edaran Menteri Agama, Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Bupati Karimun terdahulu,” ujar Aunur Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Karimun Vidcon pantau sembako serta pencairan anggaran tim medis

Dengan status zona kuning tersebut, maka Bupati Karimun mengimbau umat Islam di wilayahnya untuk melaksanakan ibadah seperti shalat fardhu (wajib), shalat Jumat, Tarawih, hingga shalat Idul Fitri dan lainnya agar dilakukan di rumah saja.

“Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan pemerintah pusat dan provinsi belum mengubah kebijakan terkait wabah Covid-19, mengingat kasus baru yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan dari Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dalam upaya memberikan pencegahan dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Karimun dari wabah Covid-19.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Karimun tersebut.

Baca Juga :  Bupati Karimun terima mobil tangki kapasitas 4000 liter dari Kementrian PUPR

Pertama, bagi pemeluk Agama Islam, pelaksanaan ibadah (Shalat Fardhu dan Sholat Jumat), ibadah Ramadhan dan Shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan secara mandiri di rumah masing masing bersama keluarga, sedangkan penganut agama lain agar menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Kedua, tidak mudik atau pulang kampung, tidak menggelar pawai takbir keliling dan Halal Bihalal sempena merayakan Idul Fitri 1441 H.

Ketiga, jajaran pemerintahan secara berjenjang bersama Tim Gugus Tugas untuk tetap dan terus melakukan pendekatan dan pengawasan terhadap tempat tempat yang menjadi pusat berkumpul dan pergerakan banyak orang.

Keempat, selanjutnya “Mari Bersama kita melawan COVID 19” dengan senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ada.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Berita Terbaru