class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5754 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Liputan Kriminal

Jumat, 17 Maret 2017 - 21:56 WIB

Kasus Dugaan Cabul Pegawai Kejari Kembali Diperiksa

Liputankepri.com,Batam – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang kembali memaggil Sardi, pegawai Kejaksaan Negeri Batam yang dilaporkan istrinya ke Polresta Barelang karena mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yulia mengatakan, pemanggilan terhadap pria berusia 57 tahun ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Batam.

Sardi diperiksa Unit PPA sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

“Pemanggilan ini berdasarkan gelar perkara di Polda untuk melengkapi P19 yang diminta Jaksa. Mereka merasa kami itu belum melengkapi berkasnya,” katanya.

Dijelaskan Drefani, Jaksa menilai bahwa berkas yang diajukan Unit PPA Polresta Barelang belum lengkap dan tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Sardi atas kasus pencabulan.

“Selanjutnya, kita belum mengetahui apakah tersangka ini akan kita lakukan pemanggilan ulang. Rencananya nanti akan kembai diperiksa,” katanya.

Adapun pemeriksaan lanjutan, nantinya Sardi akan diperiksa ahli yang didatangkan langsung Mabes Polri. Namun, Drefani belum bisa memastikan kapan waktunya Sardi diperiksa ahli tersebut.

“Jadi, yang memeriksa nanti bukan lagi penyidik, melainkan ahli dari mabes. Pemeriksaan itu masih dalam rencana kita ke depan,” ujarnya.

Drefani menambahkan, kasus ini dilaporkan sejak akhir tahun 2015 lalu. Pihaknya juga telah menetapkan Sardi sebagai tersangka kasus pencabulan ini. Namun, hingga kini Sardi tidak ditahan.

“Sejauh ini dia selalu koperatif, kalau kita panggil untuk dimintai keterangan dia akan datang. Selain itu, dia ada kerjaan juga,” katanya.

Dalam berita sebelumnya, aksi pencabulan ini dilakukan Sardi sejak anaknya berusia belasan tahun dan baru terungkap tahun 2013 yang lalu.

Terungkapnya kasus ini, bermula pada saat ibu tiri anaknya memergoki Sardi mencabuli anak kandungnya sendiri, yang juga penyandang disabilitas.(jpnn)

Share :

Baca Juga

Anambas

HM Kasren Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Anambas Secara Aklamasi

Batam

Muhammad Rudi : Saya Ingin Nikmati Buka Puasa Bersama Warga Batam

Batam

Pelatihan Latkerpro Resmi Dibuka
Pajak Diturunkan, Pelaku UKM Optimistis Daya Saing Akan Naik

Ekonomi

Pajak Diturunkan, Pelaku UKM Optimistis Daya Saing Akan Naik

Batam

Masyarakat Pulau Labu Curhat kepada DPD BPAN Batam

Featured

Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

Featured

Bupati Berharap Karimun Miliki Sirkuit Motocross Permanen

Featured

Waspadai 5 Hal di Tahun Politik
error: Content is protected !!