class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3308 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 11 Desember 2016 - 09:53 WIB

Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

Liputankepri.com,Batam– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengaku pihaknya masih mempunya kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan. Adapun jumlahnya sekitar Rp27 miliar. Apabila tidak ada perubahan, kewajiban tersebut akan dituntaskan lewat APBD 2017 mendatang.

“Kami masih punya kewajiban kepada pihak ketiga. Tentu ini harus segera kami selesaikan,” ujar Heru Sukmoro menjawab pertanyaan media, Selasa (6/12) lalu di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Heru, kewajiban tersebut ada, karena kegiatanya sudah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Apalagi pada pertengahan jalan terjadi efesiensi anggaran. Dikatan Heru, karena terbatasnya kemampuan anggaran, pihaknya juga menunda lima Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016.

“Karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia,” papar Heru.

Disebutkan Heru, saat ini, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai Program dan Visi dan Misi Gubernur, pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

“Pertama kami priorotaskan untuk membayar Hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ?kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD Murni sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” tutup Heru. (/lk/jpg)

Share :

Baca Juga

Batam

Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian

Batam

Judi Jackpot Kembali Beroperasi di Batam, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Surati Kapolri

Featured

Pembangunan Pelabuhan Malarko Mangkrak, Sedot Dana APBN 200 M

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp117,19 Juta

Batam

Rapat Koordinasi Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kepulauan Riau

Batam

Kapal Bermuatan Mobil Mewah dari Singapura Diamankan di Batam

Featured

Konferensi Press Polres Kampar, Pelaku Narkoba di Tangkap Dengan Barang Bukti 3,3 Kilogram

Featured

Mendagri: Gaji dan Tunjangan DPRD Harus Sesuai Kemampuan Daerah
error: Content is protected !!