Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2016 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengaku pihaknya masih mempunya kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan. Adapun jumlahnya sekitar Rp27 miliar. Apabila tidak ada perubahan, kewajiban tersebut akan dituntaskan lewat APBD 2017 mendatang.

“Kami masih punya kewajiban kepada pihak ketiga. Tentu ini harus segera kami selesaikan,” ujar Heru Sukmoro menjawab pertanyaan media, Selasa (6/12) lalu di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Heru, kewajiban tersebut ada, karena kegiatanya sudah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Apalagi pada pertengahan jalan terjadi efesiensi anggaran. Dikatan Heru, karena terbatasnya kemampuan anggaran, pihaknya juga menunda lima Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016.

“Karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia,” papar Heru.

Disebutkan Heru, saat ini, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai Program dan Visi dan Misi Gubernur, pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

“Pertama kami priorotaskan untuk membayar Hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ?kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD Murni sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” tutup Heru. (/lk/jpg)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun
Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Tahun 2025
Diduga Institusi Polri Kembali “Melawan” Perintah Prabowo, Penyidikan Kasus Santo Cs Rusak Hutan Mangrove di Meranti Diduga Di-SP3 Diam-diam

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ada Upaya Penghentian Kasus Perusakan Mangrove dan Batching Plant Ilegal di Meranti, Sumber Klaim Polisi “Sudah Diatur”

Selasa, 25 November 2025 - 12:07 WIB

Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Berita Terbaru

Berita

Jelang Nataru 2025, Polsek Tambang Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 4 Des 2025 - 19:36 WIB