class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3308 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Minggu, 11 Desember 2016 - 09:53 WIB

Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

Liputankepri.com,Batam– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengaku pihaknya masih mempunya kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan. Adapun jumlahnya sekitar Rp27 miliar. Apabila tidak ada perubahan, kewajiban tersebut akan dituntaskan lewat APBD 2017 mendatang.

“Kami masih punya kewajiban kepada pihak ketiga. Tentu ini harus segera kami selesaikan,” ujar Heru Sukmoro menjawab pertanyaan media, Selasa (6/12) lalu di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Heru, kewajiban tersebut ada, karena kegiatanya sudah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Apalagi pada pertengahan jalan terjadi efesiensi anggaran. Dikatan Heru, karena terbatasnya kemampuan anggaran, pihaknya juga menunda lima Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016.

“Karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia,” papar Heru.

Disebutkan Heru, saat ini, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai Program dan Visi dan Misi Gubernur, pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

“Pertama kami priorotaskan untuk membayar Hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ?kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD Murni sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” tutup Heru. (/lk/jpg)

Share :

Baca Juga

Featured

Sebanyak 9 Klub Sepakbola dari 9 Kecamatan Berlaga dalam Bupati Cup U-19

Featured

Partai Berkarya Targetkan Tiga Kursi di Pileg 2019 Mendatang

Featured

Visi Misi Liputankepri.com

Batam

Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus TP Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia Seberat 31,552 KG

Featured

Kapolda Riau: Meranti Rawan Peredaran Narkoba

Featured

Tiga Tahanan Rutan Selatpanjang Kabur

Batam

HUT ke-20 Cladtek, Kepala BP Batam Apresiasi Peran Perusahaan Akselerasi Bisnis

Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Pembukaan Indogrosir Batam
error: Content is protected !!