Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2016 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengaku pihaknya masih mempunya kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan. Adapun jumlahnya sekitar Rp27 miliar. Apabila tidak ada perubahan, kewajiban tersebut akan dituntaskan lewat APBD 2017 mendatang.

“Kami masih punya kewajiban kepada pihak ketiga. Tentu ini harus segera kami selesaikan,” ujar Heru Sukmoro menjawab pertanyaan media, Selasa (6/12) lalu di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Heru, kewajiban tersebut ada, karena kegiatanya sudah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Apalagi pada pertengahan jalan terjadi efesiensi anggaran. Dikatan Heru, karena terbatasnya kemampuan anggaran, pihaknya juga menunda lima Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016.

“Karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia,” papar Heru.

Disebutkan Heru, saat ini, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai Program dan Visi dan Misi Gubernur, pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

“Pertama kami priorotaskan untuk membayar Hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ?kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD Murni sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” tutup Heru. (/lk/jpg)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terbaru