Kasus Nurdin Basirun,Sembilan Saksi Pejabat Kepri Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Sembilan orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun alias (NBU) hari ini diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

“Agenda pemeriksaan terhadap 9 saksi hari ini dilakukan di Polresta Barelang,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).

Ia menjelaskan, dalam minggu ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang juga akan dilakukan di Kepri.

Baca Juga :  Senin, KPK akan Sambangi DPRD Riau

Adapun 9 (sembilan) orang saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, Senin (19/8) ialah Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri Hendri Kurniadi, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Muhammad Shalihin, dan Kepala Biro Umum Kepri Martin Luther Maromon.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018 Yerri, Sekda Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Zulhendri, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Guntur Sati, dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri Ahmad Nizar.

“Sembilan saksi akan diperiksa untuk tersangka NBU (Gubernur Kepri, Nurdin Basirun),” kata Febri.

Baca Juga :  Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Diperiksa Intensif

Namun, tekan Febri, saksi atas nama Guntur Sati tidak menghadiri pemeriksaan atau mangkir dari panggilan penyidik KPK lantaran beralasan ada tugas lain.

“Akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terbaru