Kejari Lingga Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pengecatan RSUD Dabo

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Setelah menjalani proses panjang pemeriksaan selama dua tahun, dua tersangka dugaan korupsi proyek pengecatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep akhirnya resmi di tahan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lingga, Selasa (05/01/2021).

Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasipidus) Kejari lingga, Josua Tobing menjelaskan sekira pukul 21.00 wib Selasa malam, kedua tersangka resmi ditahan pihak Kejari lingga setelah Hakim tipikor Tanjungpinang menetapan penahanan terhadap terdakwa berinisial AWS dan SN (perkara pengecatan RSUD dabo 2018) di Lapas Kelas 3 Dabo Singkep.

“Para terdakwa di tahan slama 30 hari terhitung sejak 05 januari 2021 hingga 03 Pebruari 2021”. Ucapnya, Rabu (06/01).

Josua menambahkan bahwa untuk agenda perkara ini masih akan berlanjut minggu depan, dimana agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Saat ini perkara pengecatan RSUD ini belum dibacakan putusan.

Adapun salah satu tersangka berinisial AWS, selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pengecatan RSUD Dabo Tahun Anggaran TA. 2018. AWS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lingga sebagai salah satu oknum tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pembelanjaan anggran dana BLUD RSUD Dabo Singkep yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan terkait kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus tersebut.**

(Ari/Zul)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru