10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya

 

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menetapkan 10 kawasan termasuk hutan lindung. Dari 12 kecamatan yang ada, tiga kecamatan di antaranya memiliki hutan lindung.Untuk Pulau Karimun yaitu hutan Gunung Jantan Betina, dan hutan Karimun Anak. Kemudian Kecamatan Moro, hutan Pulau Combol, hutan Pulau Durian Besar, hutan Pulau Panjang, hutan Terbatas Sugi, dan hutan produksi terbatas Combol. Sementara di Pulau Kundur yakni, hutan Pulau Kundur, hutan produksi terbatas Kundur Atas dan Bawah, dan hutan produksi Terbatas Belat.

“Total ada 10 hutan lindung di Kabupaten Karimun yang diawasi. Di mana, untuk pengawasan tadi diperbantukan dari pusat dalam bentuk Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) sejak tahun 2012, dan di SK tahun 2016,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Karimun, Muhammad Affan, Kamis (11/8) kemarin.

Dari 10 lokasi hutan lindung yang mencapai 17.602 hektare, hingga saat ini masih bagus kondisinya. Namun, dirinya tidak menapikan ada yang melakukan ilegal logging di 10 lokasi hutan lindung. Akan tetapi, pembalakan kayu di area hutan lindung rata-rata dilakukan oleh masyarakat untuk kebutuhan pribadi.

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Mengenai penjarahan kayu di hutan Pulau Karimun Anak, diakui Affan, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang melakukan adalah warga luar. “Tidak banyak yang ditebang pohonnya. Dan sudah kita tindak dengan memberikan surat peringatan,” ujarnya.

Sementara itu dari catatan tahun 2015 lalu, 10 hutan lindung yang terbakar mencapai 30 hektare dari 17.602 hektar. “Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kebakaran hutan di lokasi kita ini,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:42 WIB

Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:12 WIB

DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB