class="post-template-default single single-post postid-1090 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:13 WIB

10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya

 

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menetapkan 10 kawasan termasuk hutan lindung. Dari 12 kecamatan yang ada, tiga kecamatan di antaranya memiliki hutan lindung.Untuk Pulau Karimun yaitu hutan Gunung Jantan Betina, dan hutan Karimun Anak. Kemudian Kecamatan Moro, hutan Pulau Combol, hutan Pulau Durian Besar, hutan Pulau Panjang, hutan Terbatas Sugi, dan hutan produksi terbatas Combol. Sementara di Pulau Kundur yakni, hutan Pulau Kundur, hutan produksi terbatas Kundur Atas dan Bawah, dan hutan produksi Terbatas Belat.

“Total ada 10 hutan lindung di Kabupaten Karimun yang diawasi. Di mana, untuk pengawasan tadi diperbantukan dari pusat dalam bentuk Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) sejak tahun 2012, dan di SK tahun 2016,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Karimun, Muhammad Affan, Kamis (11/8) kemarin.

Dari 10 lokasi hutan lindung yang mencapai 17.602 hektare, hingga saat ini masih bagus kondisinya. Namun, dirinya tidak menapikan ada yang melakukan ilegal logging di 10 lokasi hutan lindung. Akan tetapi, pembalakan kayu di area hutan lindung rata-rata dilakukan oleh masyarakat untuk kebutuhan pribadi.

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Mengenai penjarahan kayu di hutan Pulau Karimun Anak, diakui Affan, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang melakukan adalah warga luar. “Tidak banyak yang ditebang pohonnya. Dan sudah kita tindak dengan memberikan surat peringatan,” ujarnya.

Sementara itu dari catatan tahun 2015 lalu, 10 hutan lindung yang terbakar mencapai 30 hektare dari 17.602 hektar. “Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kebakaran hutan di lokasi kita ini,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Featured

Dewan Jamin Tak Ada Pemotongan Gaji PNS Karimun

Ekonomi

Polres Karimun Serahkan Bantuan Kepada Santri Korban Kebakaran

Featured

Kolonel Pnb Jajang Setiawan Silaturahmi Bersama Insan Pers Di Natuna

Featured

Resmi,RSUD Karimun Berubah Nama HM.Sani

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Upacara Tabur Bunga

Featured

Kepala BP Batam Ajak Forkopimda Sinergi Dukung Pembangunan Kota Batam

Berita

Hadiri Pengukuhan KMM Di karimun Wabup Asmar : Tetap Jaga Kekompakan

Featured

Setelah Dilakukan Voting, Neny Wahyuni Terpilih Sebagai Ketua DPC PROJO Rokan Hulu