10 Kawasan Hutan Lindung Ditetapkan Oleh Pemkab Karimun

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya

 

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah menetapkan 10 kawasan termasuk hutan lindung. Dari 12 kecamatan yang ada, tiga kecamatan di antaranya memiliki hutan lindung.Untuk Pulau Karimun yaitu hutan Gunung Jantan Betina, dan hutan Karimun Anak. Kemudian Kecamatan Moro, hutan Pulau Combol, hutan Pulau Durian Besar, hutan Pulau Panjang, hutan Terbatas Sugi, dan hutan produksi terbatas Combol. Sementara di Pulau Kundur yakni, hutan Pulau Kundur, hutan produksi terbatas Kundur Atas dan Bawah, dan hutan produksi Terbatas Belat.

“Total ada 10 hutan lindung di Kabupaten Karimun yang diawasi. Di mana, untuk pengawasan tadi diperbantukan dari pusat dalam bentuk Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) sejak tahun 2012, dan di SK tahun 2016,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Karimun, Muhammad Affan, Kamis (11/8) kemarin.

Dari 10 lokasi hutan lindung yang mencapai 17.602 hektare, hingga saat ini masih bagus kondisinya. Namun, dirinya tidak menapikan ada yang melakukan ilegal logging di 10 lokasi hutan lindung. Akan tetapi, pembalakan kayu di area hutan lindung rata-rata dilakukan oleh masyarakat untuk kebutuhan pribadi.

“Saya akui, ada hutan lindung yang ditebang oleh warga. Tapi, tetap kita peringatkan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kembali. Apabila melakukan lagi, maka akan diproses hukum. Seperti kejadian di hutan Pulau Karimun Anak beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Mengenai penjarahan kayu di hutan Pulau Karimun Anak, diakui Affan, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang melakukan adalah warga luar. “Tidak banyak yang ditebang pohonnya. Dan sudah kita tindak dengan memberikan surat peringatan,” ujarnya.

Sementara itu dari catatan tahun 2015 lalu, 10 hutan lindung yang terbakar mencapai 30 hektare dari 17.602 hektar. “Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kebakaran hutan di lokasi kita ini,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB