class="post-template-default single single-post postid-1211 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Nasional

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:07 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut

Liputankepri.com , Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.

“Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan,” ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, seperti yang di lansir laman detik.com Jakarta, Senin (4/4).

Ia menyebut, sejak tahun lalu Kemenhub telah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Banyak pengurusan perizinan secara manual yang dikurangi dan dilakukan penyederhanaan perizinan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Menhub Ignasius Jonan juga tidak pernah bosan menegaskan betapa pentingnya peningkatan perbaikan pelayanan publik sektor transportasi.

Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang laik dan merata, kata dia, Kemenhub juga harus fokus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.

Bicara Simlala, Sugihardjo menilai bukanlah hal baru karena telah dikembangkan sejak 2011 dan telah digunakan secara aktif sejak 2012 untuk layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.

Dengan adanya Simlala, berbagai kemudahan bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi tentang prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan yang standar, kemudahan untuk pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.

“Disamping itu para pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub untuk urus dojumen perizinan tapi cukup lewat aplikasi online,” katanya menambahkan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Tambang Timah Swasta Disetop Sementara

Featured

Di bulan Ramadhan, KPPBC Tanjungbalai Karimun Berbagi Untuk Anak Yatim dan Masyarakat 

Featured

Alumni SMP 7 Tanjungpinang Gelar Reunian

Kepri

Hari Ke-4, Jemaah Calon Haji Meranti Cek Kesehatan Rutin dan Ziarah Makam Baqi

Nasional

Anggaran Gaji Sudah Tersedia,Eks Tenaga Honorer Kuangsing Minta Dipekerjakan Lagi

Featured

Anggota DPRD Minta Produk Impor Tanpa Label SNI Ditarik di Swalayan Sumber Rezeki

Ekonomi

Wakil Bupati Meranti Lantik 7 Pj. Kades, Harapkan Kades Mampu Ciptakan Kondusiftas dan Dapur Masyarakat Berasap Setiap Hari

Berita

SMP Sederajat di Tanjungpinang Lulus Semuanya