Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kericuhan di TPS,Empat Orang Diamankan Polda Kepri | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24061 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 22 April 2019 - 14:25 WIB

Kericuhan di TPS,Empat Orang Diamankan Polda Kepri

Liputankepri.com,Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan empat orang terkait kericuhan yang terjadi di tempat penghitungan surat suara tingkat Kecamatan Sekupang, Sabtu (20/4).

“Ada empat orang yang kami amankan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto usai memberikan semangat kepada petugas keamanan penghitungan suara PPK Sekupang di Batam, Minggu.

Empat orang yang diamankan itu berinisial N, NC alias K, TS, dan TM.

Kasus itu bermula dari kericuhan yang dipicu beberapa orang, di luar tempat penghitungan suara PPK Sekupang, Gedung Olahraga Raja Jakfar.

Beberapa orang memancing perhatian, usai menemukan contoh surat suara tata cara menyoblos dan sampul KPU di tempat sampah.

“Maksudnya apa, apakah memprovokasi. Itu sedang kami dalami,” kata dia.

Kejadian tersebut sempat menjadi viral di media sosial. Seseorang memfoto kejadian itu dan mempertanyakan keberadaan surat suara dan sampul KPU di tong sampah.

Padahal, menurut Kapolda, saat kejadian ada petugas Bawaslu, yang juga sudah menjelaskan temuan contoh surat suara di tong sampah bukanpelanggaran.

“Saat itu di lokasi sudah ada pengawas pemilu yang mengatakan, bukan. Apa ada yang tersembunyi. Kami coba dalami,” kata Kapolda.

Kapolda mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai saluran yang sudah dipersiapkan penyelenggara dan pengawas, dalam menyelesaikan suatu kecurigaan dan sengketa.

“Bila ada sesuatu hal, ada mekanismenya. Bila melihat penyelenggara kurang pas ada DKPP, yang kepanjangtanganannya di ada TPPD,” kata dia.

Ia mengatakan apabila melihat sesuatu yang mencurigakan, maka hendaknya masyarakat sampaikan ke Bawaslu. Masyarakat jangan mudah terprovokasi.

“Mari kira jaga Bunda Tanah Melayu, mari kita jaga Negeri Segantang Lada yang kita cintai. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi,” kata dia.***

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun: Diawal kita bertaqwa, diujung kita bersyukur

Featured

Kasmarni Harapkan Mahasiswa Kukerta UNRI Menjadi Inspirator Transfer Pengetahuan dan Keterampilan di Desa

Featured

Peduli Atasi Stunting, Kapolsek Merbau Sambangi dan Bantu Dua Balita

Featured

Aunur Rafiq:Tahun Depan Tidak Ada Lagi Krisis Air Bersih

Featured

Sabtu dan Minggu Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Karimun

Featured

Saat Istri Jenderal Bintang 2 Berbaur dan Borong Dagangan Narapidana Perempuan

Featured

Seks Bebas dan Gaji Minim, Sisi Gelap Pekerja Kapal Pesiar Mewah

Featured

Dishub Karimun Adakan Pelatihan Sopir Teladan
error: Content is protected !!