Ditreskrimum Polda Kepri Grebek Gelper Ezone Mitra Mall Batuaji

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menggerebek gelanggang permainan ketangkasan Ezone di Mitra Mall Batuaji Batam karena terindikasi praktek judi.

“Penggerebekan sudah dilakukan Tim Subdit III pada 15 Juli lalu sekira pukul 16.30 WIB. Ada indikasi judi pada gelanggang permainan lantai dua pusat perbelanjaan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian di Batam, Jumat.

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, petugas berhasil mengamankan sembilan orang terdiri dari Ap sebagai penanggung jawab lokasi permainan serta IP dan AU sebagai wasit.

Kemudian RK sebagai penjaga penukaran hadiah hasil kemenangan, NA dan CW sebagai kasir, AN sebagai asisten Manager, Rp sebagai penukar hadiah bagi pemenang dan BI sebagai pemain.

“Barang bukti yang kami amankan ialah uang sebesar Rp17.416.000 dari RK, 10 bal rokok, sejumlah mesin untuk perjudian dan enam telepon genggam mirik tersangka,” kata dia.

Seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Markas Polda Kepri di Nongsa, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami di Polda Kepri pada tersangka untuk mengembangkan kasus ini,” kata Lutfi.

Kasubidit III Ditreksimum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa gelanggang permainan disalahgunakan menjadi arena perjudian.

“Informasi tersebut terus ditindaklanjuti hingga akhirnya dipastikan ada perjudian dan dilakukan tindakan penggerebekan,” kata dia.

Aris mengatakan, timnya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pemberkasan pada kesembilan orang yang ditangkap dari lokasi perjudian tersebut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB