Kerjasama Media Triwulan Kedua Pemkab Lingga Terancam Tak Dibayar

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Dalam menunjang kesetabilan ekonomi para insan pers yang bertugas di wilayah kerja pemerintah kabupaten lingga. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Lingga jelaskan penyediaan anggaran 1,3 miliar kerjasama publikasi yang disahkan pada sidang penetapan anggaran tahun 2021 sudah habis seratus persen.

Penjelasan tersebut di sampaikan PPTK Diskominfo melalui via telpon seluler pada Minggu pagi (20/06/2021) sekitar pukul 08.30 Wib, saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan penyusunan berkas pencairan triwulan 2 tahun 2021 yakni April, Mei, dan Juni.

“Sesuai pembagian yang kita lakukan dana 1,3 miliar sudah habis semua bang dibayar untuk bulan Februari dan Maret. Jadi untuk penyusunan berkas triwulan dua tidak bisa lagi dilakukan, terkecuali jika nanti ada penambahan anggaran usulan yang dirialisasikan pada penetapan anggaran APBD-P nanti”, ucap Firman PPTK Diskominfo Lingga.

Baca Juga :  Raja Darmika: Pentingnya Percepatan Digitalisasi Daerah

Kata Firman, untuk usulan anggaran yang kita ajukan guna pembayaran kerjasama publikasi di APBD-P lebih kurang sebesar 3 (tiga) miliar. Namun itu baru rencana usulan yang akan kita ajukan, dan untuk pengesahan serta keputusannya tergantung pembahasan dalam sidang APBD-P disetujui atau tidaknya.

“Yang jelas saat ini dari 1,3 miliar anggran yang tersedia sudah benar-benar habis di kami bang. Delapan ratus dua puluh juta sekian di bayar kepada media online yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 sekian media. Seratus lebih juta untuk pembayaran media Elektronik yakni TV dan Radio. Dan dua ratus juta sekian hampir tiga ratus juta untuk pembayaran media cetak baik harian maupun mingguan”, jelasnya.

Baca Juga :  BPD Busung Panjang Indisplin, Tidak Punya Kantor Jadi Alasan

Firman menambahkan, Saat ini kita lagi menyusun rekapan usulan anggaran yang nanti di ajukan pada pembahasan anggaran APBD-P yang rencananya akan di gelar pada bulan Juli 2021 mendatang. Jika usulan kita sebesar 3 (tiga) miliar nanti disetujui oleh Pemkab, insa allah untuk tiga triwulan kedepan akan bisa dibayar namun jika usulan kita di tolak. Maka pembayaran kerjasama kita tahun 2021 sudah terputus dengan pembayaran dua bulan kemarin aja bang.

“Harapan kita kepada rekan-rekan wartawan semua bisa memahami hal ini, dan untuk pengajuan di APBD-P nanti, mari kita perjuangkan bersama-sama agar rekan-rekan dan tugas kerja kami dapat terlaksana dengan baik”, tutup Firman.**

(Tim/Ari)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru