Ketua DPRD Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemkab Karimun

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat menghadiri penandatangan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama serta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 24 Febuari 2021.

Dua agenda tersebut dilakukan di Halaman Kantor Bupati Karimun itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat serta seluruh pimpinan OPD serta Camat.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, perjanjian kinerja kepada pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama harus dilakukan karena menyangkut akuntabilitas kinerja.

Pasalnya, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai bagaimana kinerja masing-masing OPD lalu diumumkan ke publik.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Kundur Barat

“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Karimun selalu dapat predikat BB artinya baik dan tentu kita terus mendorong agar OPD semakin baik setiap tahunnya,” ujar Rafiq.

Selain itu, Rafiq mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja juga berkaitan terhadap penghasilan atau tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat itu sendiri.

Menurutnya, tunjangan yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karimun harus sesuai dengan beban kerja dan kerja yang dilaksanakan.

Tidak hanya itu, kata dia, pekerjaan yang dilakukan juga harus dilaporkan agar tidak ada manipulasi data. Mengingat, ada BPK yang berwenang untuk melakukan audit.

Baca Juga :  Sekda Karimun Lantik Pejabat Fungsional

“Apabila ditemukan penerimaan tunjangan kinerja, beban kerja dan kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai, nantinya akan dilakukan pengembalian. Jadi, kami mengingatkan mereka,” kata Rafiq.

Orang nomor satu di Karimun ini juga memberikan motivasi-motivasi agar perjanjian kinerja yang dilakukan oleh jajarannya nantinya berkaitan dengan pencapaian kinerja.

Dijelaskannya, apabila masing-masing OPD dalam pengisian akuntabilitas nantinya mendapat banyak nilai rendah atau rapor merah, bisa menerima konsekuensi seperti rotasi dan mutasi.

“Kalau akuntabilitas banyak rendah, jika ada rotasi dan mutasi jangan merasa disalahkan pimpinan karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru