class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268435 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Karimun Pimpin Paripurna APBD-P 2026, Anggaran Belanja Daerah Sebesar Rp1,412 Triliun

Karimun – Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didamping Wakil Ketua I dan II DPRD Karimun serta dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).

Dalam laporan tersebut, Iskandarsyah menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp219.389.577.173 jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2026 yang sebesar Rp1.124.558.922.767 total pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1.343.948.499.940.

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.420.090.123.046 atau sekitar Rp1,412 Triliun.

Bupati Karimun dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan (KUPA) dan (PPAS) APBD-P tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.420.090.123.046 atau sekitar Rp1,412 Triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp113.100.786.535 dibandingkan penetapan belanja awal pada APBD murni tahun anggaran 2026 yang sebesar Rp1.298.989.336.511.

Pada sektor pembiayaan, nilai pembiayaan neto berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp70.641.623.106.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi awal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang sebesar Rp.40.930.430.744.

Baca Juga :  PT Timah Bantu Perbaikan Akses Jalan Nelayan di Penyusuk, Dukung Kelancaran Aktivitas Ekonomi Pesisir
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Karimun akan ditanggapi secara tertulis.

“Dengan adanya peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, penerimaan transfer ke daerah dan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah membatalkan rencana pinjaman daerah kepada pihak perbankan,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah dalam laporannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Karimun akan ditanggapi secara tertulis.(ADV)

Share :

Baca Juga

Berita

Satu Rumah Warga Di Selatpanjang Ludes Terbakar

Bengkalis

Upaya Melestarikan Kerajinan Lokal Sebagai Warisan Budaya

Berita

Satpol PP Meranti Gelar Patroli Pantau Pemasangan Bendera Merah Putih di Kota Selatpanjang

Batam

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Berita

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Berita

Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Berita

Dipimpin Kapolres Siak, Tim Trauma Healing pulihkan semangat para siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Berita

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil. SH mengukuhkan 21 Pejabat Disdukcapil.
error: Content is protected !!