class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268435 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Karimun Pimpin Paripurna APBD-P 2026, Anggaran Belanja Daerah Sebesar Rp1,412 Triliun

Karimun – Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didamping Wakil Ketua I dan II DPRD Karimun serta dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Balai Rongsri, Senin (7/9/2026).

Dalam laporan tersebut, Iskandarsyah menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp219.389.577.173 jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2026 yang sebesar Rp1.124.558.922.767 total pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1.343.948.499.940.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.420.090.123.046 atau sekitar Rp1,412 Triliun.

Bupati Karimun dan Ketua DPRD melakukan penandatanganan (KUPA) dan (PPAS) APBD-P tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.420.090.123.046 atau sekitar Rp1,412 Triliun.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp113.100.786.535 dibandingkan penetapan belanja awal pada APBD murni tahun anggaran 2026 yang sebesar Rp1.298.989.336.511.

Pada sektor pembiayaan, nilai pembiayaan neto berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp70.641.623.106.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi awal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang sebesar Rp.40.930.430.744.

Baca Juga :  Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Karimun akan ditanggapi secara tertulis.

“Dengan adanya peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, penerimaan transfer ke daerah dan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah membatalkan rencana pinjaman daerah kepada pihak perbankan,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah dalam laporannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Karimun akan ditanggapi secara tertulis.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Berita

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Berita

Bupati Natuna Gelar Safari Ramadhan di Masjid Tsamaratul Infaq

Berita

Kabiro Umum Pemprov Kepri mengaku, serahkan uang untuk Nurdin Basirun

Berita

Jelang Cuti Pilkada, PLT Bupati Asmar Sampaikan Permohonan Maaf

Berita

Wakapolda Riau Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Meranti, Desa Banglas Barat Jadi Benteng Pesisir Lawan Peredaran Gelap

Advertorial

Rayakan Idul Adha di Muara Basung, Kasmarni Ajak Warga Saling Peduli dan Saling Menguatkan

Berita

Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Kick-Off Penyusunan Rencana Kerja RPJMD 2025-2029
error: Content is protected !!